Ketua organisasi dan partai buruh, Said Iqbal, resmi dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (8/6). Pelantikan ini menandai jabatan publik pertama bagi Iqbal setelah puluhan tahun berkarier sebagai aktivis buruh.
Perjalanan Karier Said Iqbal
Lahir di Jakarta pada 5 Juli 1968, Iqbal mengawali kariernya sebagai pekerja di sebuah perusahaan elektronik di Kabupaten Bekasi dan aktif dalam serikat pekerja sejak 1992. Ia menyelesaikan pendidikan di SMA Negeri 51 Jakarta dan lulus sebagai juara umum pada 1987. Sempat melanjutkan studi D3 Teknik Mesin di Politeknik Universitas Indonesia, ia kemudian meraih gelar Sarjana Teknik Mesin dari Universitas Jayabaya dan Magister Ekonomi dari Universitas Indonesia.
Setelah reformasi 1998, Iqbal bersama sejumlah aktivis buruh mendirikan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Ia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal dari 1999 hingga 2006, sebelum menjadi Presiden. Nama Said Iqbal semakin dikenal saat memimpin Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), organisasi yang menaungi berbagai federasi serikat pekerja dari sejumlah sektor industri.
Kiprah di Forum Buruh Internasional
Iqbal juga aktif di forum buruh internasional. Ia pernah menjadi Wakil Presiden ASEAN Trade Union Council (ATUC), anggota General Council International Trade Union Confederation (ITUC), anggota Central Committee World Metalworkers' Federation (IMF), hingga delegasi Indonesia dalam Konferensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).
Masuk ke Dunia Politik
Usai pandemi, Iqbal mulai aktif di politik saat dilantik sebagai Presiden Partai Buruh pada 5 Oktober 2021. Ia tetap memimpin KSPI yang menjadi salah satu organisasi buruh terbesar di Indonesia. Selama memimpin gerakan buruh, Iqbal mendapat perhatian lewat kampanye Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM) pada 2012-2013 yang diwarnai aksi dan mogok kerja di berbagai daerah.
Ia juga terlibat dalam perjuangan Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) yang mendorong lahirnya sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan program jaminan pensiun bagi pekerja. Teranyar, Iqbal ikut mendorong pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang baru disahkan.
Pelantikan Bersamaan dengan Kepala BGN Baru
Iqbal dilantik bersamaan dengan pelantikan sejumlah pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala menggantikan Dadan Hindayana yang sebelumnya dicokok Kejaksaan Agung.



