Ketua Majelis Nasional Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Said Iqbal, resmi dilantik menjadi Staf Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh pada Senin, 8 Juni 2026. Pelantikan ini menandai babak baru dalam perjuangan buruh di Indonesia, mengingat Said Iqbal telah lama dikenal sebagai aktivis yang gigih memperjuangkan hak-hak pekerja.
Latar Belakang Pendidikan Said Iqbal
Berdasarkan informasi dari FSPMI pada Selasa, 9 Juni 2026, Said Iqbal merupakan lulusan magister (S2) dari Universitas Indonesia (UI). Sebelum menjabat sebagai Staf Khusus Presiden, ia memilih untuk mengabdikan dirinya dalam perjuangan kaum buruh. Said Iqbal juga tercatat sebagai lulusan SMAN 51 Jakarta pada tahun 1987 dan berhasil menjadi juara umum di sekolahnya.
Setelah menyelesaikan pendidikan SMA, Said melanjutkan studi ke Politeknik jurusan Teknik Mesin di Universitas Indonesia. Kemudian, ia menempuh pendidikan sarjana (S1) Teknik Mesin di Universitas Jaya Baya. Dengan latar belakang pendidikan yang kuat, Said Iqbal diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia.
Perjalanan dan Dedikasi Said Iqbal
Sebagai seorang tokoh buruh, Said Iqbal telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja. Pengalamannya sebagai Ketua Majelis Nasional FSPMI memberinya pemahaman mendalam tentang isu-isu ketenagakerjaan. Dengan posisi barunya sebagai Staf Khusus Presiden, ia akan memiliki kesempatan lebih besar untuk memengaruhi kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan buruh di Tanah Air.
Pelantikan ini disambut positif oleh berbagai kalangan, terutama serikat pekerja yang berharap Said Iqbal dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan buruh. Ke depannya, diharapkan akan lahir kebijakan-kebijakan yang lebih pro-buruh dan mampu meningkatkan kesejahteraan mereka secara keseluruhan.



