Pesta Gay di Karawang, Peserta Didominasi Remaja di Bawah Umur
Pesta gay yang digelar di Helen's Night Mart, Karawang, pada Sabtu (6/6/2026) malam, mengungkap fakta mengejutkan. Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menyatakan bahwa mayoritas peserta pesta tersebut adalah remaja di bawah umur.
Peristiwa ini langsung mendapat respons cepat dari pemerintah daerah. Satpol PP Kabupaten Karawang bergerak pada Minggu (7/6/2026) untuk melakukan pengecekan. Puncaknya, penyegelan resmi dilakukan pada Senin (8/6/2026) siang sebagai langkah tegas menghentikan operasional tempat tersebut.
“Ini sudah kita tangani dengan Forkopimda, saat ini Polres tengah melakukan upaya penyelidikan. Kita bicara kronologis dulu. Kejadian dari malam Minggu, Minggu siangnya viral, dan kami langsung bergerak cepat meminta Kasatpol PP untuk mengkonfirmasi dan memastikan lokus peristiwa ini,” ujar Aang di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang, Selasa (9/6/2026).
Berdasarkan konfirmasi dari Satpol PP, pengelola Helen's Night Mart mengakui peristiwa tersebut. Atas dasar itu, Pemkab Karawang mengambil langkah tegas dengan menyegel sementara tanpa batas waktu. Selain itu, pembinaan lintas instansi tengah dirancang, melibatkan Dinas Sosial, DP3A, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan DPPKB.
“Penanganan kasus LGBT ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah. Karena mayoritas pelaku dalam video ini merupakan remaja di bawah umur,” tegas Aang.



