Jakarta - Seorang pria berinisial EF (67) menusuk mantan istrinya, ES (55), saat menghadiri resepsi pernikahan anak kandung mereka di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu (23/5/2025). Korban mengalami satu luka tusukan dan saat ini menjalani perawatan medis.
Surat Sebelum Aksi
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, mengungkapkan bahwa sebelum melakukan aksinya, pelaku sempat menulis surat yang berisi curahan rasa sakit hati. "Pelaku sebelum berangkat ke resepsi pernikahan anaknya, mengetik surat yang isinya terkait dengan perasaan kecewa dan sakit hatinya selama ini terhadap korban dan ditulis dalam beberapa poin," kata AKP Handam kepada wartawan, Minggu (24/5/2026).
Motif Dendam
AKP Handam menduga motif pelaku adalah dendam. "Sementara motif yang dapat penyidik simpulkan yaitu terkait adanya dendam pelaku terhadap korban yang merupakan mantan istrinya," ujarnya. Peristiwa terjadi pada pukul 12.00 WIB di Jalan Sunter Karya Timur. Saat bersalaman di atas panggung resepsi, pelaku tiba-tiba mengambil pisau dari dalam tasnya dan menusukkannya ke tubuh korban.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap detail kejadian. Korban saat ini dalam kondisi stabil dan mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit terdekat. Pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.



