Kemenhaj Pastikan Pidanakan KBIH Tipu Jemaah Haji Rp1,4 Miliar
Kemenhaj Pidanakan KBIH Tipu Jemaah Haji Rp1,4 M

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang diduga melakukan penipuan terkait badal dan dam terhadap ratusan jemaah hingga mencapai Rp1,4 miliar. Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa pihaknya akan menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan izin serta memproses secara pidana oknum yang terlibat.

"Jadi kami pastikan oknum KBIH yang terlibat di sini, akan kami tertibkan, secara administrasi pasti akan kami cabut izinnya. Secara pidana pasti akan dipidanakan," kata Dahnil melalui akun Instagram pribadinya, Selasa (9/6). Menurut Dahnil, tim perlindungan jemaah dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah telah mengamankan pelaku, meskipun jumlahnya belum dapat dipastikan.

Modus Penipuan KBIH

Dahnil mengungkapkan dua modus penipuan yang dilakukan oleh oknum KBIH tersebut, yaitu badal haji dan pembayaran dam atau denda. Kedua modus ini dilakukan dengan bekerja sama dengan warga setempat atau mukimin. "Itu cukup banyak jumlah jemaahnya, dan itu berangkat dari pengaduan jemaah yang mengadukan ke kami itu tidak mendapat tanda terima," jelasnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Anzar mengakui bahwa masih banyak kartel haji yang memanfaatkan ketidaktahuan jemaah. Mereka bekerja secara sistematis untuk menjalankan praktik penipuan tersebut. Dahnil memastikan bahwa ke depannya pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap oknum-oknum KBIH yang merugikan jemaah.

Seruan untuk Menghentikan Praktik Curang

Dahnil merasa miris karena para pelaku adalah orang-orang yang memahami agama. "Jangan menjadikan jemaah komoditas. Jangan salah loh ini para pelakunya paham agama, paham fikih, kok kemudian tega melakukan hal-hal seperti ini. Makanya di era ini kami ingin setop," ujar Dahnil. Ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap jemaah haji dan komitmen Kemenhaj untuk memberantas praktik penipuan di sektor ini.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga