Seorang pria berinisial JD (32) menjadi bulan-bulanan massa setelah kepergok mencuri di sebuah rumah kosong di Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang. Pelaku yang babak belur dihakimi warga kemudian diserahkan ke kantor polisi.
Kronologi Kejadian
Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Selasa, 2 Juni 2026, pukul 10.00 WIB. Saat itu, rumah dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang mengantar pengantin. Pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk masuk dan melakukan pencurian.
"Pada saat kejadian, pemilik rumah sedang mengantar pengantin sehingga rumah dalam keadaan tidak berpenghuni. Pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk masuk dan melakukan pencurian," kata AKP Andi Kurniady ES, Selasa, 9 Juni 2026.
Aksi Pelaku Terendus
Aksi pelaku diketahui oleh salah seorang anak pemilik rumah, Budin, yang kebetulan lewat di lokasi. Ia curiga karena melihat ada seseorang di rumah orang tuanya. Budin kemudian masuk dan memeriksa ke dalam rumah. Ia melihat pintu kamar sudah terbuka dan pakaian di lemari berantakan.
Budin pun tidak menemukan uang Rp 500 ribu yang disimpan di lemari. Selain itu, ia melihat pintu belakang rumah sudah dirusak.
"Dari hasil pemeriksaan awal diketahui pelaku masuk melalui pintu belakang yang dirusak. Setelah berada di dalam rumah, pelaku mengambil uang tunai yang tersimpan di dalam lemari korban," jelas Andi.
Pelaku Babak Belur Dihajar Massa
Saat melihat ke belakang, Budin melihat pelaku hendak kabur. Ia pun spontan berteriak, 'maling'. Mendengar teriakan tersebut, warga berhamburan datang dan berhasil menangkap pelaku. Kesal dengan ulah pelaku, sejumlah warga sempat melampiaskan emosinya sebelum akhirnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Tanara.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 500 ribu hasil pencurian serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan sebagai sarana pelaku beraksi.
Pelaku Mengaku Sudah Enam Kali Beraksi
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku tidak hanya sekali melakukan pencurian. Pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian rumah kosong sebanyak enam kali, yakni di Kecamatan Pontang, Tirtayasa, dan Kecamatan Tanara," ungkap Andi.



