Polda Metro Jaya menggelar pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengembalikan kendaraan hasil curian kepada pemiliknya. Dalam operasi yang berlangsung selama sebulan, sebanyak 141 laporan polisi berhasil diungkap, 317 tersangka ditangkap, dan 156 kendaraan bermotor disita serta dikembalikan kepada pemilik yang sah.
Korban Bersyukur Kendaraan Kembali
Salah satu pemilik motor, Nurjanah (59), menceritakan motornya hilang saat dipakai anaknya membeli kopi di Bintaro, Jakarta Selatan, pada Januari lalu. Motor tersebut dilaporkan hilang dan kini telah kembali. "Anak saya sedang jajan, beli kopi sebentar saja, ditinggal karena kelalaian anak saya. Baru sepuluh menit kemudian motornya sudah hilang. Hilangnya di daerah Bintaro," ujar Nurjanah di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/6/2026).
Ia mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada polisi yang berhasil menangkap pelaku. "Saya juga banyak terima kasih kepada bapak polisi, sudah langsung selama empat bulan dikabarkan motor saya ketemu. Alhamdulillah," tuturnya.
Kendaraan Dibobol Saat Idul Adha
Pemilik kendaraan lainnya, Haris (51), menceritakan modus pelaku yang membobol rumahnya dan mengambil kunci mobil serta motor saat Hari Raya Idul Adha, 27 Mei 2026, di Tangerang Selatan. "Mobil saya hilang saat itu sedang diparkir di dalam rumah. Kunci kendaraan tidak berjauhan dari letaknya. Rumah saat itu tidak dikunci karena dianggap aman-aman saja. Dua jam kemudian baru dapat informasi mobil hilang," ucapnya.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku. Haris mengapresiasi dan berterima kasih kepada Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Kejadian waktu itu pas tanggal 27 Mei, pas di hari Raya Idul Adha. Sore jam 3 malamnya langsung tertangkap. Saya berterima kasih kepada Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Langsung, 24 jam langsung ditangkap," ucapnya.
Pengungkapan 141 Kasus Curanmor
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyebut pengungkapan kasus curanmor ini hasil kolaborasi Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres jajaran. Dalam jangka waktu sebulan, polisi melakukan penyelidikan terhadap 141 laporan polisi. "Sebagaimana tadi disampaikan, sejumlah 141 laporan polisi dalam jangka waktu satu bulan terakhir ini kami melaksanakan kegiatan operasi terhadap para pelaku tindak pidana curanmor, baik pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan, maupun pencurian dengan kekerasan," kata Iman dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/6).
Dalam pengungkapan kasus itu, penyidik Polda Metro berhasil menangkap 317 tersangka dan menyita 156 unit kendaraan, terdiri dari 141 motor dan 15 mobil. "Dalam pengungkapan perkara tersebut, para penyidik kami telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 317 tersangka. Dengan barang bukti kendaraan bermotor hasil kejahatan para tersangka sejumlah 156 unit kendaraan, yang terdiri dari 141 unit kendaraan roda dua dan 15 unit kendaraan roda empat," ucapnya.
Iman menyebut sebanyak 26 unit kendaraan telah diserahterimakan kepada korban, terdiri dari 22 unit motor dan 4 unit mobil, berdasarkan bukti kepemilikan kendaraan yang sah. "Terhadap 26 unit kendaraan roda dua maupun roda empat, hari ini kami serahkan kepada para korban secara serentak. Kami kembalikan ke pemiliknya yang sah berdasarkan bukti kepemilikan yang dimiliki oleh para korban, terdiri dari 22 unit kendaraan roda dua dan 4 unit kendaraan roda empat," jelasnya.



