Pihak Kebun Raya Bogor (KRB) mengungkapkan bahwa seorang pria berinisial JE telah melakukan aksi pencurian tanaman langka jenis kantong semar sebanyak dua kali di lokasi tersebut. Pelaku akhirnya tertangkap basah saat menjalankan aksinya untuk kedua kalinya.
Pelaku Dimata-matai Petugas
General Manager PT Mitra Natura Raya (MNR) selaku pengelola KRB, Zainal Arifin, menjelaskan bahwa pelaku telah dimata-matai oleh petugas sebelum akhirnya ditangkap. "Pelaku tertangkap basah dengan bukti untuk pencurian kedua kalinya setelah dimata-matai secara diam-diam oleh petugas Kebun Raya Bogor pada hari Sabtu, 6 Juni 2026," kata Zainal pada Selasa (9/6/2026).
Sebelumnya, seorang pria berinisial JE tepergok mencuri tanaman langka jenis kantong semar di Kebun Raya Bogor. Pria asal Jakarta itu kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Rekaman CCTV dan Penyerahan ke Polisi
Pejabat Humas Kebun Raya Bogor, Desy Susilawati, menjelaskan bahwa aksi pencurian terhadap tanaman koleksi konservasi tersebut terjadi pada Sabtu, 6 Juni 2026. Aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV di lokasi. "Telah terjadi tindak pencurian kantong semar (Nepenthes) yang merupakan salah satu koleksi konservasi di area Kebun Raya Bogor. Kantong semar merupakan tanaman langka dan dilindungi di dalam Kebun Raya Bogor," kata Desy dalam keterangan tertulis pada Senin (8/6).
Desy menambahkan bahwa pelaku berinisial JE telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. "Terduga pelaku yang diketahui bernama JE berasal dari Jakarta, telah diamankan untuk selanjutnya diserahkan ke pihak yang berwajib untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," imbuhnya.
Polisi Sita Tanaman Curian
Kapolsek Bogor Tengah Kompol Waluyo mengungkapkan bahwa tanaman langka yang dicuri pelaku meliputi satu spesimen tanaman Nepenthes clipeteata, satu spesimen tanaman Nepenthes ventricoca hybrid, dan satu spesimen tanaman Treubiana maxima talagensis. Pelaku mengaku mencuri tanaman langka tersebut untuk koleksi di rumahnya. Saat ini, tim Polsek bersama Polresta Bogor masih mendatangi rumah pelaku untuk mengamankan tanaman hasil curian.
"Alasan mencuri dengan maksud untuk dikoleksi di rumahnya. Selanjutnya penyidik Polsek Bogor Tengah akan mendatangi rumah pelaku untuk mengamankan tanaman yang dicuri sebelumnya di rumah pelaku," kata Waluyo.



