13 Tersangka Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha Jalani Rekonstruksi
13 Tersangka Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha Jalani Rekonstruksi

Sebanyak 13 tersangka dalam kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha Jogja menjalani rekonstruksi di lokasi daycare yang berada di Umbulharjo, Kota Jogja, pada Selasa (9/6/2026). Para orang tua korban juga turut hadir menyaksikan proses rekonstruksi tersebut.

Kedatangan Tersangka dan Proses Rekonstruksi

Pantauan detikJogja, para tersangka tiba dengan menggunakan minibus Polresta Jogja sekitar pukul 10.15 WIB. Mereka mengenakan baju tahanan berwarna jingga dan diborgol satu sama lain. Proses rekonstruksi dimulai pada pukul 10.35 WIB, diawali dengan adegan salah satu tersangka menjemput anak di depan daycare. Sejumlah adegan lainnya kemudian direka ulang dalam kegiatan tersebut.

Rekonstruksi Digelar Tertutup

Pihak kepolisian bersama Kejaksaan Negeri Yogyakarta dan Kejaksaan Tinggi DIY menggelar rekonstruksi secara tertutup. Ps Kasi Humas Polresta Jogja, Iptu Dani Hasan, menyampaikan bahwa media diperbolehkan meliput, namun karena rekonstruksi dilakukan di dalam rumah, maka menyesuaikan keadaan dan situasi. Tersangka juga dihadirkan dalam proses tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Daftar Tersangka

Sebanyak 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kapolresta Jogja, Kombes Eva Guna Pandia, mengungkapkan bahwa seluruh tersangka adalah perempuan. Mereka adalah DK (51), AP (42), FN (30), NF (26), Lis (34), EN (26), SRm (54), DR (32), HP (47), ZA (30), SRj (50), DO (31), dan DM (28).

Proses rekonstruksi ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha yang menjadi perhatian publik. Para orang tua korban berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi anak-anak mereka.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga