Polisi Cek Monyet Dirantai di Pinggir Jalan Margonda Depok
Polisi Cek Monyet Dirantai di Margonda Depok

Polisi melakukan pengecekan terhadap seekor monyet yang viral karena dirantai di pinggir Jalan Margonda, Depok. Video dan foto monyet tersebut tersebar luas di media sosial, menarik perhatian publik.

Pengecekan oleh Polsek Beji

Kapolsek Beji Kompol Antonius menyatakan bahwa pihaknya telah mengerahkan personel untuk mengecek langsung ke lokasi. "Anggota saya arahkan untuk cek," ujar Antonius kepada wartawan, Senin (25/5/2026).

Temuan di Lokasi

Dalam foto yang beredar, monyet tersebut terlihat dirantai pada besi di dekat lampu merah Margonda-Juanda, Depok. Monyet itu diduga sudah berada di sana dalam kondisi terikat sejak akhir tahun 2025. Keberadaannya di tengah jalur sibuk membuatnya terus terpapar cuaca ekstrem dan polusi kendaraan setiap hari.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Keterangan Damkar

Sebelumnya, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok juga sempat mengecek fakta terkait monyet viral tersebut. Kabid Pengendalian Operasional DPKP Depok, Tessy Haryati, mengatakan bahwa monyet itu diketahui milik seorang pengamen. "Sudah pernah kami cek, ada pemiliknya pengamen," ujar Tessy saat dihubungi, Minggu (24/5).

Tessy menambahkan bahwa keberadaan pengamen tidak diketahui saat pengecekan. Namun, berdasarkan keterangan warga sekitar, monyet tersebut adalah milik pengamen yang sering mangkal di perempatan Margonda-Juanda. "Saat kami cek, pengamen tersebut tidak ada. Info dari warga sekitar, milik pengamen, sering mangkal di perempatan Margonda-Juanda," tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kondisi monyet dan pemiliknya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga