Bupati Muara Enim, Edison, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa pagi, 9 Juni 2026, setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). Edison langsung digiring oleh penyidik masuk ke dalam gedung tanpa memberikan pernyataan kepada awak media.
Kedatangan Bupati Edison di KPK
Pantauan detikcom di lokasi, Edison tiba pukul 08.51 WIB dengan mengenakan kemeja biru dan masker putih. Ia hanya menunduk saat berjalan melewati wartawan dan tidak merespons pertanyaan yang dilontarkan.
Proses Hukum OTT KPK
KPK sebelumnya telah menggelar perkara terkait OTT yang menjerat Edison. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan dan para pihak ditetapkan sebagai tersangka. "Berdasarkan kecukupan bukti permulaan, diputuskan perkara ini naik ke penyidikan dan menetapkan para pihak sebagai tersangka," ujar Budi.
Jumlah yang Diamankan dan Barang Bukti
Total ada sepuluh orang yang diamankan dalam OTT ini, termasuk Edison. Rinciannya, lima orang dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim (salah satunya bupati) dan lima orang dari pihak swasta. KPK juga mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga terkait suap dari swasta. "Sejauh ini terinformasi ada uang tunai senilai ratusan juta rupiah," kata Budi.
Status Terperiksa
Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk mengumumkan status resmi mereka. OTT dilakukan sejak Minggu malam, 7 Juni 2026.



