Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, pada Senin, 8 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan sepuluh orang yang terdiri dari lima unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan lima pihak swasta. Salah satu yang diamankan adalah Bupati Muara Enim, Edison.
KPK Naikkan Kasus ke Penyidikan
Setelah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara, KPK memutuskan untuk meningkatkan penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan serta menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah penyidik melakukan ekspose perkara pada Senin malam.
“Malam tadi, telah dilakukan ekspose. Maka berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan, untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangka,” kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa, 9 Juni 2026.
Lima Aparatur dan Lima Swasta Diamankan
Budi menjelaskan, dari sepuluh orang yang diamankan, lima berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk Bupati Edison. Sementara lima lainnya berasal dari kalangan swasta. Meski belum mengungkap identitas seluruh tersangka, KPK mengindikasikan bahwa Edison termasuk pihak yang terseret dalam perkara tersebut.
Dugaan Suap Proyek Pendidikan
Menurut Budi, kasus yang sedang diusut berkaitan dengan dugaan penerimaan sejumlah uang dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. “Dalam perkara ini, dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim,” katanya.
Setelah diamankan di Sumatera Selatan, Edison bersama pihak-pihak lain yang terlibat diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain mengamankan sejumlah orang, penyidik KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut. Operasi tangkap tangan di Muara Enim ini menjadi OTT ke-12 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.



