Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Selatan. Kali ini, operasi senyap tersebut menyasar Bupati Muara Enim, Edison. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi pada Senin (8/6/2026).
Bupati Muara Enim Diamankan dalam OTT
Fitroh membenarkan bahwa Bupati Muara Enim Edison menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam OTT yang berlangsung di Muara Enim, Sumatera Selatan. "Benar," ujar Fitroh singkat saat dihubungi wartawan.
Meski demikian, KPK belum merinci secara detail siapa saja pihak lain yang turut diamankan dalam operasi ini. Termasuk, dugaan kasus apa yang menjadi latar belakang penangkapan tersebut. KPK masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan awal terhadap para pihak yang diamankan.
KPK Punya Waktu 24 Jam untuk Umumkan Status
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk mengumumkan status hukum dari para pihak yang diamankan dalam OTT. Publik pun menanti kejelasan lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini.
Operasi tangkap tangan ini menambah daftar panjang penindakan KPK terhadap kepala daerah di Indonesia. Sebelumnya, KPK juga telah mengamankan sejumlah pejabat publik dalam berbagai kasus korupsi.



