KPK Tetapkan Keponakan Bupati Muara Enim sebagai Tersangka Korupsi
KPK Tetapkan Keponakan Bupati Muara Enim Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk keponakan Bupati Muara Enim Edison.

Empat Tersangka dalam OTT Muara Enim

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa Adi Triadi, yang merupakan keponakan Bupati Edison, turut ditetapkan sebagai tersangka. "Benar merupakan kerabat (keponakan) Bupati," ujar Budi kepada wartawan pada Selasa (9/6/2026).

Keempat tersangka tersebut adalah:

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram
  • Edison, Bupati Muara Enim
  • Abi Nurwardani, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026
  • Adi Triyadi, keponakan Bupati
  • Cory Erin Hardi, Marketing PT Millenium Solusi Abadi

Konstruksi Perkara Akan Diungkap

Budi belum merinci detail perkara dan peran masing-masing tersangka. Namun, ia memastikan konstruksi perkara akan disampaikan secara lengkap dalam konferensi pers pada sore hari yang sama. "Nanti kami akan sampaikan secara lengkap bagaimana konstruksi perkara ini, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, yang kemudian dilakukan penahanan. Kami akan sampaikan secara utuh dalam konferensi pers sore ini," tuturnya.

OTT Dilakukan pada Minggu Malam

OTT di Kabupaten Muara Enim dilakukan pada Minggu (7/6) malam. Hasilnya, KPK menetapkan Bupati Muara Enim sebagai tersangka dalam perkara suap pada proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. Selain Bupati Edison, tiga pihak lain turut ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari unsur penyelenggara negara dan swasta.

Barang Bukti Uang Rp2 Miliar Disita

Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp2 miliar, yang terdiri dari mata uang rupiah, dolar AS, dan riyal Saudi. Selain itu, penyidik juga mengamankan saldo dalam beberapa rekening yang diduga digunakan untuk menampung penerimaan dari pihak swasta. "Total sekitar hampir 2 miliar yang diamankan oleh tim dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini," imbuh Budi.

KPK terus mendalami kasus ini dan akan mengumumkan perkembangan lebih lanjut dalam konferensi pers. Masyarakat diharapkan mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga