Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk keponakan Bupati Muara Enim Edison.
Empat Tersangka dalam OTT Muara Enim
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa Adi Triadi, yang merupakan keponakan Bupati Edison, turut ditetapkan sebagai tersangka. "Benar merupakan kerabat (keponakan) Bupati," ujar Budi kepada wartawan pada Selasa (9/6/2026).
Keempat tersangka tersebut adalah:
- Edison, Bupati Muara Enim
- Abi Nurwardani, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026
- Adi Triyadi, keponakan Bupati
- Cory Erin Hardi, Marketing PT Millenium Solusi Abadi
Konstruksi Perkara Akan Diungkap
Budi belum merinci detail perkara dan peran masing-masing tersangka. Namun, ia memastikan konstruksi perkara akan disampaikan secara lengkap dalam konferensi pers pada sore hari yang sama. "Nanti kami akan sampaikan secara lengkap bagaimana konstruksi perkara ini, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, yang kemudian dilakukan penahanan. Kami akan sampaikan secara utuh dalam konferensi pers sore ini," tuturnya.
OTT Dilakukan pada Minggu Malam
OTT di Kabupaten Muara Enim dilakukan pada Minggu (7/6) malam. Hasilnya, KPK menetapkan Bupati Muara Enim sebagai tersangka dalam perkara suap pada proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. Selain Bupati Edison, tiga pihak lain turut ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari unsur penyelenggara negara dan swasta.
Barang Bukti Uang Rp2 Miliar Disita
Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp2 miliar, yang terdiri dari mata uang rupiah, dolar AS, dan riyal Saudi. Selain itu, penyidik juga mengamankan saldo dalam beberapa rekening yang diduga digunakan untuk menampung penerimaan dari pihak swasta. "Total sekitar hampir 2 miliar yang diamankan oleh tim dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini," imbuh Budi.
KPK terus mendalami kasus ini dan akan mengumumkan perkembangan lebih lanjut dalam konferensi pers. Masyarakat diharapkan mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.



