Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Bea Cukai, KPK Buka Peluang Pengembangan
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Bea Cukai

Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Bea Cukai

Nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, ikut terseret dalam kasus dugaan suap yang berkaitan dengan importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Hal ini terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

Kunjungan ke Kantor Blueray Cargo di AS

Raffi disebut pernah mengunjungi Kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat untuk menitipkan sejumlah barang elektronik, seperti iPhone 17, untuk dikirim ke Indonesia. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membenarkan adanya fakta penitipan barang tersebut. Namun, ia mengaku belum mengembangkan fakta itu lebih lanjut karena belum ada bukti yang kuat bahwa hal tersebut terkait dengan pengurusan kepabeanan di Ditjen Bea Cukai.

KPK Buka Peluang Pengembangan

Meski demikian, KPK tidak menutup pintu untuk melakukan pengembangan penyidikan jika ditemukan bukti baru. Taufik menyatakan bahwa fakta-fakta persidangan bisa menjadi dasar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Nama Raffi pertama kali muncul dalam persidangan pada Jumat, 5 Juni, dengan terdakwa Pimpinan Blueray Cargo, John Field, dan kawan-kawan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Keterangan Saksi di Persidangan

Jaksa KPK menanyakan kepada saksi Sri Pangestuti alias Tuti, seorang pengusaha jasa kepabeanan, tentang permintaan pengiriman laptop dan iPhone 17 dari AS. Permintaan itu disampaikan oleh Yohanes, asisten pribadi John Field, saat Raffi berkunjung ke kantor Blueray Cargo. Tuti membenarkan komunikasi tersebut tetapi mengaku menolak permintaan itu. Nama Raffi juga tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan Yohanes. Yohanes menjelaskan bahwa barang titipan tersebut tidak jadi dikirimkan ke Indonesia.

Kasus Suap di Bea Cukai

Dalam kasus ini, John Field dan dua anak buahnya didakwa menyuap pejabat Bea dan Cukai dengan total Rp61 miliar dan fasilitas hiburan serta barang mewah senilai Rp1,8 miliar. Penerima suap antara lain Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Rizal, Kasubdit Intelijen Sisprian Subiaksono, dan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Orlando Hamonangan. Rizal menerima Rp14 miliar, Sisprian Rp7 miliar, dan Orlando Rp4,05 miliar. Sebagian uang dinikmati pihak lain, termasuk Enov Puji Wijanarko. Fasilitas yang diberikan berupa hiburan senilai Rp1,45 miliar, jam tangan Tag Heuer senilai Rp65 juta untuk Orlando, dan mobil Mazda CX-5 senilai Rp330 juta untuk Enov.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Raffi Ahmad terkait penyebutan namanya dalam kasus ini.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga