DPRD DKI Dorong Percepatan Penyerahan Aset Fasos-Fasum untuk Pembangunan
DPRD DKI Dorong Percepatan Penyerahan Aset Fasos-Fasum

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong percepatan penyerahan aset fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos-Fasum) guna mengoptimalkan pembangunan di ibu kota. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan warga Jakarta dengan mengedepankan aspek keberlanjutan.

Manfaat Penyerahan Aset Fasos-Fasum

Melalui percepatan ini, aset yang telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat dikelola secara optimal untuk mendukung berbagai kebutuhan masyarakat. Beberapa di antaranya meliputi pembangunan fasilitas publik, sarana pendidikan, sarana kesehatan, ruang terbuka hijau, serta infrastruktur penunjang lainnya.

Peran Pansus dalam Identifikasi Kendala

Panitia Khusus (Pansus) Percepatan Penyerahan Aset Fasos dan Fasum terus mengidentifikasi berbagai kendala yang muncul dalam proses penagihan maupun penyerahan aset tersebut. Ketua Pansus, Inggard Joshua, menekankan pentingnya keterbukaan data dan informasi dari seluruh pihak untuk mempercepat penyelesaian persoalan aset. "Keterbukaan data dan informasi dari seluruh pihak menjadi hal penting dalam mempercepat penyelesaian persoalan aset," ujarnya pada Selasa (9/6/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Aset Pemprov DKI Jakarta dinilai tidak hanya bermanfaat untuk mendukung pelayanan publik, tetapi juga berpotensi meningkatkan pendapatan daerah melalui pengelolaan yang tepat.

Verifikasi Data Pengembang

Inggard meminta Tim Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Wilayah (TP3W) untuk menyiapkan data secara rinci mengenai aset yang telah maupun yang belum diserahterimakan ke Pemprov DKI. Kelengkapan data merupakan langkah penting untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan aset Fasos dan Fasum yang masih menjadi kewajiban para pengembang.

Sementara itu, Anggota Pansus Dina Masyusin mengungkapkan bahwa saat ini fokus utama adalah pada data 10 pengembang terbesar yang belum memenuhi kewajiban Fasos dan Fasum. Selanjutnya, Pansus akan menggelar inspeksi mendadak (Sidak) hingga pemanggilan terhadap pihak pengembang. Salah satu kendala dalam proses penagihan aset adalah perubahan kepemilikan perusahaan pengembang, serta belum adanya laporan lengkap dari perangkat daerah terkait.

Oleh karena itu, Pansus bersama jajaran eksekutif tengah menyusun dan menyelaraskan data agar penagihan aset dapat berjalan lebih efektif. Inspektur Pembantu IV Inspektorat DKI Jakarta, Ending Wahyudin, mendorong percepatan yang terukur dalam penyelesaian aset Fasos dan Fasum. Menurutnya, diperlukan target waktu yang jelas serta tahapan inventarisasi, validasi, dan verifikasi data sebelum dilakukan peninjauan lapangan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga