Imigrasi dan Polisi Selidiki Paspor Berserakan di BSD Diduga Milik Jemaah Haji
Imigrasi-Polisi Selidiki Paspor Berserakan di BSD

Kantor Imigrasi dan kepolisian tengah mengusut temuan paspor serta dokumen perjalanan yang berserakan di Jalan Letjen Soetopo, BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Kementerian Haji dan Umrah turut angkat bicara terkait viralnya penemuan paspor yang diduga milik jemaah haji pada Sabtu, 6 Juni lalu.

Penelusuran Imigrasi

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang, Hasanin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap dokumen yang ditemukan akhir pekan lalu. Berdasarkan pengecekan sistem, paspor tersebut diduga merupakan bagian dari pengajuan kolektif oleh Kementerian Haji dan Umrah. "Dari hasil penelusuran dan pengecekan sistem, dokumen tersebut merupakan permohonan secara kolektif oleh Kementerian Haji. Kami juga menemukan bukti pembayaran setoran ONH. Kami menduga paspor yang ditemukan merupakan paspor lama yang sudah tidak berlaku dan sebelumnya digunakan dalam pengajuan visa haji ke Kedutaan Arab Saudi," kata Hasanin pada Senin, 8 Juni.

Meskipun diduga sudah tidak berlaku, Hasanin menegaskan bahwa dokumen negara tetap harus diperlakukan dengan baik dan tidak boleh dibuang atau ditelantarkan. Saat ini, Imigrasi Tangerang masih berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah untuk memastikan asal-usul dan status dokumen tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Temuan di Lokasi

Hasil penelusuran di lokasi menunjukkan petugas hanya menemukan dua sampul paspor. Isi dokumen paspor maupun bukti pembayaran yang sempat terlihat dalam video tidak ditemukan di lokasi. Imigrasi Tangerang memastikan investigasi masih berlangsung. Jika ditemukan pelanggaran terkait pengelolaan dokumen keimigrasian, pihaknya akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

Pernyataan Kementerian Haji dan Umrah

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, menyatakan bahwa penanganan penemuan paspor berserakan merupakan kewenangan Imigrasi, bukan pihaknya. "Persoalan terkait keabsahan dan status dokumen paspor sepenuhnya menjadi ranah otoritas keimigrasian. Paspor-paspor yang berserakan itu tentu bukan domain kami, itu menjadi domain Imigrasi," kata Gus Irfan pada Selasa, 9 Juni.

Gus Irfan menjelaskan bahwa Imigrasi memiliki data dan kewenangan untuk memastikan apakah dokumen yang ditemukan merupakan paspor yang masih berlaku atau sudah tidak digunakan. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan menghormati proses penelusuran yang dilakukan Imigrasi dan meminta masyarakat menunggu hasil investigasi resmi.

Bantahan Polisi

Berbeda dengan pernyataan Kantor Imigrasi, polisi menyatakan bahwa tumpukan paspor yang ditemukan di BSD bukan milik jemaah haji. Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono, mengatakan dokumen yang ditemukan terdiri dari ratusan sampul paspor dan satu paspor kedaluwarsa. "Itu sampulnya paspor 134 buah, ada paspor satu yang sudah kedaluwarsa (tahun) 2017, dan bukan milik jemaah haji," kata Suhardono saat dikonfirmasi pada Selasa, 9 Juni.

Suhardono menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait temuan tersebut, termasuk mendalami pihak yang diduga membuang dokumen. "Sementara masih lidik (penyelidikan) dan sudah koordinasi Imigrasi Tangerang Kota dan sudah kami serahkan ke Imigrasi," ucapnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga