KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial pada 26 Mei 2026 mengklaim bahwa Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menyatakan pemadaman listrik massal di Sumatera akibat putusnya kabel Saluran Udara Tegangan Tinggi (Sutet) sebagai pelanggaran HAM. Unggahan tersebut muncul setelah blackout yang melumpuhkan sebagian besar wilayah Sumatera.
Klaim yang Beredar
Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa putusnya kabel Sutet merupakan pelanggaran HAM karena menyebabkan kegelapan total. Komentar dalam unggahan juga bernuansa rasis dengan mengaitkan peristiwa blackout dengan warna kulit Natalius Pigai.
Fakta Sebenarnya
Berdasarkan penelusuran, informasi yang disampaikan dalam unggahan tersebut adalah hoaks. Tidak ada pernyataan resmi dari Menteri HAM Natalius Pigai yang menyebutkan bahwa pemadaman listrik di Sumatera merupakan pelanggaran HAM. Kementerian HAM juga belum mengeluarkan pernyataan terkait hal tersebut.
Dampak Blackout di Sumatera
Blackout yang terjadi menyebabkan sejumlah besar wilayah di Sumatera mengalami pemadaman listrik selama beberapa jam. Proses pemulihan dilakukan oleh PLN dengan memprioritaskan daerah-daerah kritis.
Imbauan
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Selalu cek sumber berita dari kanal resmi pemerintah atau media terpercaya.



