Kapolri: Penempatan Polisi di Kementerian Harus Ada Permintaan
Kapolri: Penempatan Polisi di Kementerian Harus Ada Permintaan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa penempatan anggota Polri di kementerian atau lembaga tidak dapat dilakukan secara sepihak. Menurutnya, ada sejumlah mekanisme yang harus dilalui sebelum personel Polri dapat mengisi jabatan di luar struktur Kepolisian.

"Polri pada prinsipnya memiliki aturan terkait dengan penempatan Polri di luar struktur," kata Jenderal Sigit usai pengesahan RUU Polri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Syarat Penempatan Anggota Polri di Kementerian

Jenderal Sigit menjelaskan bahwa syarat pertama adalah adanya permintaan dari kementerian atau lembaga yang membutuhkan anggota Polri. Selain itu, penempatan juga harus mendapat persetujuan dari kementerian terkait, termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Syaratnya harus ada permintaan dari kementerian yang ingin ada anggota Polri. Yang kedua juga harus melalui persetujuan dari kementerian yang terkait, dalam hal ini PANRB, dan harus mengikuti open bidding atau merit system," ujarnya.

Polri Tidak Bisa Sepihak

Kapolri menegaskan Polri tidak bisa secara sepihak menempatkan anggotanya di kementerian atau lembaga tertentu. Seluruh proses harus melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

"Jadi bukan begitu saja Polri langsung menempatkan, tapi proses itu harus dilalui sehingga tidak dengan serta-merta," katanya.

"Saya kira itu menjadi penjelasan dari apa yang ditanyakan oleh masyarakat sipil. Jadi kalau tidak ada permintaan pun juga Polri tidak akan mengirim," imbuh dia.

Diketahui, penempatan anggota Polri di luar organisasi Polri diatur dalam UU Polri yang terbaru pada Pasal 28A. Di mana, anggota Polri bisa mengisi jabatan di luar institusi sepanjang memiliki keterkaitan dengan fungsi Kepolisian.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga