Polres Metro Jakarta Pusat menggelar kegiatan bertajuk 'Jaga Jakarta On The Spot Untuk Indonesia' di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold Hutagalung, pada Selasa (9/6/2026) di JSC Badminton, Jalan Serdang Raya Kemayoran.
Serap Aspirasi Warga untuk Cegah Gangguan Kamtibmas
Kombes Reynold Hutagalung menegaskan bahwa serapan aspirasi warga sangat penting untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam kegiatan tersebut, hadir pula Kasdim Jakarta Pusat, Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat, Kasat Binmas, Kasat Intelkam, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas Kelurahan Serdang, serta warga setempat.
Dalam dialog interaktif, warga menyampaikan berbagai masukan terkait situasi keamanan lingkungan, upaya pencegahan tindak kriminalitas, serta cara menjaga kerukunan di tengah masyarakat. Kombes Reynold menekankan bahwa kehadiran polisi tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga membangun komunikasi dan kepercayaan publik.
Polisi Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat
“Melalui program Jaga Jakarta On The Spot, kami ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat, mendengarkan langsung berbagai aspirasi dan permasalahan yang ada di lingkungan warga. Dengan komunikasi yang baik, berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” ujar Reynold dalam keterangannya.
Ia menambahkan bahwa keamanan wilayah tidak bisa diwujudkan hanya oleh aparat keamanan semata, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. “Kami mengajak seluruh warga untuk terus menjaga kepedulian terhadap lingkungan, memperkuat semangat gotong royong, dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan. Sinergi antara masyarakat, TNI, dan Polri merupakan kunci terciptanya Jakarta yang aman dan kondusif,” ungkapnya.
Layanan Darurat Call Center 110
Kapolres menegaskan bahwa Polres Metro Jakarta Pusat akan terus menjalankan program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat guna memperkuat stabilitas keamanan wilayah. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat kepolisian apabila membutuhkan bantuan. “Apabila masyarakat membutuhkan kehadiran polisi atau menemukan tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas, segera hubungi Call Center 110. Layanan ini aktif 24 jam dan siap memberikan respons cepat kepada masyarakat,” pungkasnya.



