39 Daerah Tak Mampu Bayar Gaji PPPK, Mendagri Siapkan Skema Top-Up TKD
39 Daerah Tak Mampu Bayar Gaji PPPK, Mendagri Siapkan Top-Up

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bahwa pemerintah pusat menyiapkan skema top-up Transfer ke Daerah (TKD) bagi sekitar 39 daerah yang benar-benar tidak mampu membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI dan sejumlah kepala daerah di kompleks parlemen, Jakarta, pada Senin (8/6).

Langkah Pendampingan Kemendagri

Tito menjelaskan bahwa Kemendagri menerima banyak keluhan dari daerah-daerah yang mengaku tidak mampu membayar PPPK. Namun, pihaknya tidak langsung menerima informasi tersebut begitu saja. Kemendagri melakukan pendampingan dengan memeriksa secara detail postur anggaran masing-masing daerah.

"Namun kemudian kita melakukan pendampingan. Mohon maaf, kami tidak terima begitu saja informasi. Kami melihat dan mendetail postur anggarannya. Setelah dilihat, ternyata banyak daerah yang mampu," ujar Tito.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Ia mencontohkan NTT yang awalnya mengeluh tidak bisa membayar PPPK, tetapi setelah didampingi Kemendagri, akhirnya ditemukan anggaran yang bisa dialihkan. Tito meminta kepala daerah untuk terlebih dahulu mengevaluasi rincian pos anggaran sebelum menyerah.

"Contoh Sulawesi Tengah, Pak Gubernur, Bapak punya anggaran hibah Rp 120 miliar. Kami sudah melihat dari sistem anggaran, Rp 120 miliar ini bisa dikurangi untuk membayar PPPK. Hal-hal yang tidak efisien bisa diefisiensikan. Tolong dikerjakan dulu, jangan menyerah, karena yang menyerah pasti kami pelototi," katanya.

Daerah yang Benar-Benar Tidak Mampu

Meski demikian, Tito mengakui ada daerah yang memang sudah tidak mampu. Ia mencontohkan Kabupaten Tojo Una-Una dengan porsi belanja pegawai mencapai 56,65 persen, Kabupaten Buol sekitar 51 persen, Kabupaten Donggala 53,9 persen, serta Kabupaten Sigi yang mencapai 60 persen.

"Kalau tidak salah kita hitung 39 daerah yang perlu kita pikirkan. Mungkin mereka kalau di PAD juga akan berat, sehingga perlu ditop-up melalui TKD," kata Tito.

Mendagri kembali mengingatkan kepala daerah untuk mengevaluasi pos-pos anggaran yang tidak efisien. Ia meminta kepala daerah tidak menerima begitu saja informasi dari jajaran.

"Tapi kami melakukan pendampingan tiap minggu. Semua daerah yang kami anggap akan sulit kami lakukan pendampingan. Yang berikutnya, perlu dicarikan jalan keluar bagi yang sudah menyerah. Memang tidak bisa lagi, harus dibantu top-up," pungkasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga