DPR Mendadak Ubah Masa Pensiun Kapolri Jelang Paripurna RUU Polri
DPR Ubah Masa Pensiun Kapolri Jelang Paripurna RUU Polri

Panitia Kerja (Panja) RUU Polri di Komisi III DPR secara mendadak mengubah ketentuan mengenai masa jabatan perwira tinggi Polri bintang empat, atau Kapolri, yang kini dapat diperpanjang sesuai kebutuhan atau permintaan presiden. Perubahan ini dilakukan hanya sehari setelah kesepakatan awal yang menetapkan usia pensiun maksimal 60 tahun dengan opsi perpanjangan satu tahun berdasarkan keputusan presiden.

Perubahan Klausul Pensiun Kapolri

Dalam rapat yang digelar pada Selasa (9/5), Pemerintah melalui Wakil Menteri Hukum, Eddy Hiariej, mengusulkan klausul baru yang menyebutkan usia pensiun Kapolri maksimal 60 tahun, namun dapat diperpanjang sesuai kebutuhan yang ditetapkan oleh presiden. Usulan ini langsung disetujui oleh seluruh fraksi yang hadir dalam Panja.

"Khusus untuk perwira tinggi bintang 4, usia pensiun paling tinggi 60 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun atau sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan berdasarkan keputusan Presiden," ujar Eddy. Ia menambahkan, "Jadi tambahannya adalah atau sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan berdasarkan keputusan Presiden."

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Isi Perubahan dalam RUU Polri

Ketentuan baru mengenai masa pensiun Kapolri ini tertuang dalam Pasal 30 ayat 5 huruf c. Perubahan tersebut diumumkan menjelang rapat pleno pengesahan RUU Polri menjadi undang-undang. Sebelumnya, Panja RUU Polri di Komisi III DPR terlebih dahulu mendengarkan masukan dari pemerintah, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan tingkat satu oleh Panja.

Setelah kesepakatan ini, DPR dijadwalkan langsung menggelar sidang paripurna untuk mengesahkan RUU Polri. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, meminta persetujuan anggota Komisi III dan pemerintah untuk melanjutkan naskah RUU ke pembicaraan tingkat dua. "Hadirin yang kami hormati, kami meminta persetujuan kepada anggota Komisi III dan pemerintah, apakah naskah RUU tentang Polri dapat dilanjutkan pada pembicaraan tingkat dua, yaitu pengambilan keputusan RUU Polri yang akan dijadwalkan setelah rapat ini?" ujarnya, yang disambut persetujuan peserta rapat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga