Wagub Banten Respons Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Singgung APBD Berkurang
Wagub Banten Respons Pajak Kendaraan Listrik, Singgung APBD

Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, memberikan tanggapan terkait instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang meminta daerah memberikan pembebasan pajak bagi kendaraan listrik. Pemerintah Provinsi Banten menyatakan akan mengikuti arahan tersebut, namun menyoroti dampaknya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang setiap tahun cenderung menurun.

Dilema Antara Lingkungan dan Pendapatan Daerah

Dimyati mengungkapkan bahwa kebijakan ini memiliki dua sisi yang perlu dipertimbangkan. Di satu sisi, pemerintah ingin mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan dan membangun industri kendaraan listrik di Indonesia. Di sisi lain, kebijakan pembebasan pajak berpotensi mengurangi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

“Memang dua sisi ya, karena BBM sekarang lagi naik. Kalau mobil listrik ditekan, tidak ada dilema juga. Karena kita kan ingin ramah lingkungan. Satu, ingin ramah lingkungan, ingin juga supaya industri elektrik, mobil elektrik juga terbangun di Indonesia,” ujar Dimyati pada Jumat (24/4/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penurunan APBD Banten

Dimyati mencontohkan tren penurunan APBD Provinsi Banten dalam beberapa tahun terakhir. Ia menyebutkan bahwa APBD Banten pada 2025 mencapai Rp12 triliun, kemudian turun menjadi Rp10 koma sekian triliun pada 2026, dan diperkirakan hanya Rp9 triliun pada 2027. Penurunan ini disebabkan oleh berkurangnya penerimaan pajak kendaraan bermotor seiring dengan meningkatnya penggunaan kendaraan listrik yang bebas pajak.

“Ini tren APBD itu makin tahun menurun. Kenapa menurun? Contoh saja, APBD Provinsi Banten 2025 itu Rp12 triliun, APBD 2026 jadi Rp10 koma sekian triliun, APBD 2027 kemungkinan Rp9 triliun. Karena tadi, pajak kendaraan bermotor makin lama makin ke sini, mobil listrik yang banyak,” jelasnya.

Siap Ikuti Regulasi Pusat

Meskipun menghadapi dilema, Pemprov Banten menyatakan akan mengikuti regulasi dari pemerintah pusat. Namun, Dimyati berharap ke depannya ada kebijakan yang memungkinkan kendaraan listrik tetap dikenai pajak meskipun dengan tarif rendah.

“Ya kita tergantung regulasi dari pusat. Kalau pusat meregulasi dilarang, ya sudah. Itu kan kata saya dilematis, satu sisi untuk ramah lingkungan dengan bahan bakar yang lagi merosot sekarang, lagi susah. Bahan bakar kan itu susah,” katanya.

“Nah, kalau sekarang mobil elektrik juga dibebani, itu yang akan terjadi adalah paradoks sekali. Tapi itu tadi, kita berharap aturan ke depan bisa kita lihat,” ujarnya.

Edaran Mendagri tentang Insentif Kendaraan Listrik

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.13.1/3764/SJ tentang Pemberian Insentif Fiskal berupa Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Edaran ini ditujukan kepada seluruh gubernur di Indonesia.

Arahan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026.

Tito menjelaskan bahwa insentif yang diberikan meliputi pembebasan atau pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan listrik berbasis baterai, termasuk kendaraan hasil konversi dari bahan bakar fosil.

“Pemberian insentif pembebasan atau pengurangan pajak daerah berupa PKB dan BBNKB kendaraan listrik berbasis baterai termasuk pada kendaraan bermotor yang dilakukan konversi bahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik berbasis baterai,” ujar Tito dalam keterangan tertulis pada Kamis (23/4/2026).

Langkah ini diambil untuk mendorong efisiensi energi, memperkuat ketahanan energi, serta mendukung konservasi energi di sektor transportasi. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan mempercepat transisi menuju energi bersih dan menjaga kualitas udara yang lebih ramah lingkungan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga