Pramono Minta Hukuman Berat Pelaku Judi Online di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons penggerebekan markas judi online di Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Ia mendukung penuh aparat dan meminta hukuman berat untuk efek jera.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons penggerebekan markas judi online di Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Ia mendukung penuh aparat dan meminta hukuman berat untuk efek jera.
Ditjen Imigrasi mengidentifikasi 15 sponsor yang bertanggung jawab atas 320 WNA admin judi online di Hayam Wuruk. Pendalaman kasus dilakukan bersama Polri.
Polda Kepri mengamankan 24 warga negara asing dari lima negara yang terlibat judi online internasional berkedok lotre Hong Kong di Batam. Mereka menggunakan live Facebook.
Polresta Tangerang menggerebek praktik judi sabung ayam di Desa Pabuaran. Dua orang dan 28 sepeda motor diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Daftar belanja bersama dengan sinkronisasi real-time. Tanpa registrasi — langsung buka dan belanja bersama.
RekomendasiPolri menahan 320 WNA dan 1 WNI dalam penggerebekan markas judi online di Jakarta Barat. Para WNA berasal dari berbagai negara dan menggunakan visa wisata.
Polri menahan 320 WNA dan 1 WNI pelaku sindikat judi online di Hayam Wuruk. WNI tersebut diketahui pernah bekerja di Kamboja sebelum bergabung dengan sindikat.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi Polri yang membongkar markas judi online di Hayam Wuruk dengan 321 WNA ditangkap. Ia minta hukuman tegas.
Bareskrim Polri menggerebek markas judi online di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. 275 WNA ditetapkan sebagai tersangka, mayoritas dari Vietnam.
Polri menetapkan 275 WNA sebagai tersangka judi online di Hayam Wuruk, Jakbar. Mayoritas dari Vietnam. Total 321 WNA ditangkap saat mengoperasikan situs judi.
Daftar belanja bersama dengan sinkronisasi real-time. Tanpa registrasi — langsung buka dan belanja bersama.
RekomendasiSatuan Brimob Polda Metro Jaya diterjunkan untuk mengamankan penggerebekan jaringan judi online internasional di Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Polisi temukan indikasi kuat aktivitas judi daring lintas negara.
Pasangan suami istri muda di Jakarta Utara ditangkap Polda Metro Jaya karena mengoperasikan situs judi online Mantracuan dari apartemen di Penjaringan.
Seorang karyawan minimarket di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, membobol brankas toko dan mencuri Rp 52 juta untuk judi online. Uang habis dalam tiga jam, pelaku ditangkap setelah buron dua bulan.
Polisi menindaklanjuti laporan warga dengan menutup dan meratakan lokasi sabung ayam di Walantaka, Kota Serang, untuk mencegah aktivitas perjudian ilegal berulang.
Bareskrim Polri mengungkap kasus judi online dan pencucian uang yang beroperasi dari Kamboja sejak 2022, dengan tersangka LT alias T menghasilkan keuntungan hingga Rp3 miliar.
Daftar belanja bersama dengan sinkronisasi real-time. Tanpa registrasi — langsung buka dan belanja bersama.
RekomendasiBareskrim Polri menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus judi online senilai Rp 55 miliar ke Kejaksaan, menandai penyidikan lengkap dan siap untuk penuntutan di pengadilan.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyerahkan lima tersangka kasus perjudian online dengan barang bukti Rp 55 miliar ke Jaksa Penuntut Umum. Berkas dinyatakan lengkap dan siap dilanjutkan ke pengadilan.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus judi online dengan barang bukti Rp 55 miliar. Proses hukum memasuki tahap penyerahan tersangka ke Kejaksaan.
Permasalahan judi online di Indonesia masih serius meski upaya pemblokiran dan penggerebekan dilakukan. Operator kini memanfaatkan AI untuk mempromosikan situs ilegal.
Bareskrim Polri menyelesaikan penyidikan kasus judi online dengan barang bukti Rp 55 miliar. Ahli menekankan perlunya penguatan teknologi payment gateway untuk membendung aliran transaksi ilegal.
Daftar belanja bersama dengan sinkronisasi real-time. Tanpa registrasi — langsung buka dan belanja bersama.
RekomendasiDirektorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar jaringan perjudian online dengan 21 website terafiliasi. Barang bukti mencapai Rp 55 miliar, dan berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21).
Bareskrim Polri telah menyelesaikan penyidikan kasus judi online dengan barang bukti Rp 55 miliar. Berkas perkara dinyatakan lengkap, tersangka dan uang akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan menyerahkan tersangka dan barang bukti Rp 55 miliar dari kasus perjudian online ke Kejaksaan Agung RI pada 31 Maret 2026.
Bisnis judi online ilegal di Indonesia memanfaatkan kecanggihan AI untuk membuat konten palsu, termasuk video dan suara figur publik, demi menarik pemain melalui media sosial.
Analisis Meta Ad Library mengungkap 115 akun yang mengiklankan situs judi online di media sosial selama periode Mei-Juli 2025, dengan 18 situs memanfaatkan banyak akun untuk promosi masif.
Daftar belanja bersama dengan sinkronisasi real-time. Tanpa registrasi — langsung buka dan belanja bersama.
RekomendasiMeski dilarang, promosi judi ilegal di Indonesia ternyata gencar dilakukan di media sosial. Analisis data menemukan 115 akun aktif mempromosikan praktik ilegal ini dengan berbagai pola manipulatif.
Bareskrim Polri mengungkap kasus judi online dan pencucian uang yang melibatkan Oei Hengky Wiryo. Uang senilai Rp 530 miliar telah disita dan disetor ke kas negara.
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menyetorkan uang Rp 530 miliar ke kas negara dari kasus judi online dan pencucian uang terpidana Oei Hengky Wiryo, berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum.
Bareskrim Polri mengungkap awal mula kasus judi online dan pencucian uang oleh Oei Hengky Wiryo, dengan penyitaan uang Rp 530 miliar yang disetorkan ke kas negara.
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menyetorkan uang Rp 503 miliar ke kas negara dari kasus judi online dan pencucian uang terpidana Oei Hengky Wiryo. Uang berasal dari rampasan dan denda setelah putusan pengadilan.
Daftar belanja bersama dengan sinkronisasi real-time. Tanpa registrasi — langsung buka dan belanja bersama.
RekomendasiIklan judi online ilegal membanjiri media sosial Indonesia dengan memanfaatkan AI untuk membuat profil palsu dan meniru figur publik guna menjerat korban.