Bareskrim Salurkan Rp 58 Miliar dari Kasus Judol ke Kas Negara
Bareskrim Polri berhasil menyetorkan dana sebesar Rp 58 miliar ke kas negara, yang berasal dari penyitaan dalam kasus perjudian daring (judol). Langkah ini menandai terobosan dalam penanganan aset hasil kejahatan.


