Menkomdigi Meutya: Tak Ada Kompromi untuk Platform Abai PP Tunas
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan pemerintah tidak akan berkompromi dengan platform digital yang tidak patuhi PP Tunas untuk lindungi anak di ruang digital.
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan pemerintah tidak akan berkompromi dengan platform digital yang tidak patuhi PP Tunas untuk lindungi anak di ruang digital.
PP Tunas resmi berlaku hari ini, membatasi akses platform digital berisiko tinggi untuk anak di bawah 16 tahun. Seskab Teddy dan Menkomdigi Meutya tegaskan komitmen pemerintah.
AVISI menyatakan tidak bergabung dalam koalisi atau petisi terkait usulan PP Tunas, mengutamakan pendekatan komunikasi bilateral dengan pemerintah dan pemangku kepentingan untuk industri video streaming.
Ketua Umum AVISI Hermawan Sutanto menyatakan dukungan penuh terhadap Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai pilar penting dalam menciptakan ruang digital yang aman dan berkelanjutan bagi industri video streaming di Indonesia.
Daftar belanja bersama dengan sinkronisasi real-time. Tanpa registrasi — langsung buka dan belanja bersama.
RekomendasiRafael Frankel dari Meta bertemu Menkomdigi Meutya Hafid untuk membahas peningkatan kepatuhan platform digital terhadap aturan Indonesia, termasuk perlindungan masyarakat dan penanganan disinformasi.
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mendukung kebijakan pembatasan usia penggunaan media sosial sebagai langkah tepat untuk melindungi anak-anak dari konten berisiko.
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menyatakan Peraturan Menteri pembatasan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun telah memiliki dasar hukum dalam UU ITE, khususnya Pasal 40 dan 41, untuk penegakan kepatuhan platform digital.
Pemerintah Indonesia melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial melalui Peraturan Menteri Komdigi. Kebijakan ini dipuji pemimpin dunia seperti Presiden Prancis Emmanuel Macron sebagai langkah perlindungan anak di ruang digital.
Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia, mendukung kebijakan pemerintah membatasi akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Ia menilai PP Tunas sebagai langkah progresif untuk melindungi hak digital anak.
Daftar belanja bersama dengan sinkronisasi real-time. Tanpa registrasi — langsung buka dan belanja bersama.
RekomendasiPresiden Prancis Emmanuel Macron memuji Indonesia atas aturan larangan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun. Kebijakan ini sejalan dengan gerakan global melindungi anak dari bahaya digital.
Presiden Prancis Emmanuel Macron memuji Indonesia atas kebijakan larangan anak di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial. Aturan ini sejalan dengan gerakan global untuk melindungi anak dari bahaya digital.
Mahkamah Konstitusi memanggil operator seluler sebagai pihak terkait dalam uji materi UU Cipta Kerja terkait polemik kuota internet hangus. Sidang juga akan mendengarkan keterangan PLN dan asosiasi telekomunikasi.
Gus Ipul mengunjungi Pilar dan operator data di Nganjuk untuk membela masyarakat paling bawah, menekankan pentingnya akses digital yang adil dan pemerataan teknologi.
Prof. Harris Arthur Hedar mengingatkan pentingnya pemahaman utuh atas ART Indonesia-AS, termasuk isu perlindungan data pribadi dan sertifikasi halal, demi menjaga kedaulatan negara.
Daftar belanja bersama dengan sinkronisasi real-time. Tanpa registrasi — langsung buka dan belanja bersama.
RekomendasiPemerintah memastikan kesepakatan transfer data dengan AS tunduk pada UU domestik, tanpa mengorbankan hak warga dan berpotensi dongkrak investasi digital.
Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin mengungkapkan DPR sedang membahas revisi UU Penyiaran untuk adaptasi regulasi sesuai perkembangan teknologi dan penguatan kelembagaan KPI.
Uni Eropa bersiap memberlakukan larangan media sosial bagi anak di bawah umur, dengan Prancis dan Spanyol memimpin inisiatif. Para ahli memperingatkan risiko kesehatan mental dan perkembangan kognitif.
Kementerian Komunikasi dan Digital menyusun regulasi untuk melindungi karya jurnalistik dari penggunaan AI tanpa izin, sambil menekankan pentingnya keselamatan jurnalis di era digital.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan sertifikat kekayaan intelektual seperti hak cipta, merek, dan paten kini dapat dijadikan agunan. Kebijakan ini bertujuan memperkuat ekonomi kreatif dan membantu inovator tanpa aset fisik.