Fraksi Partai Golkar MPR menargetkan penyelesaian naskah akademik rancangan Undang-Undang (RUU) Obligasi Daerah pada Agustus 2026. Hal ini disampaikan dalam Diskusi Publik UU Obligasi Daerah yang digelar di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (8/6/2026).
Target Penyelesaian Naskah Akademik
Ketua Fraksi Partai Golkar MPR, Melchius Markus Mekeng, menyatakan bahwa saat ini timnya sedang menyusun naskah akademik dan telah memasuki bab pertama. Ia berharap naskah tersebut rampung pada Agustus mendatang, sehingga dapat diserahkan secara resmi kepada DPR untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan dibahas menjadi undang-undang.
“Kami sedang menyusun naskah akademis. Kita sudah mau memulai di bab 1, kita berharap kalau bisa bulan Agustus naskah akademis itu sudah selesai dan kami akan serahkan secara resmi kepada DPR untuk masuk di dalam prolegnas dan dibahas menjadi sebuah undang-undang,” ujar Mekeng.
Komunikasi dengan Wakil Ketua DPR
Mekeng mengungkapkan bahwa Golkar telah berkomunikasi dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Menurutnya, Dasco menyetujui usulan tersebut. “Kami juga sudah berkomunikasi dengan partainya pemerintah (Gerindra), Pak Dasco, dan beliau sangat setuju,” katanya.
Setelah diskusi publik ini, Golkar berencana melakukan audiensi dengan Dasco untuk menyampaikan secara resmi RUU Obligasi Daerah. “Jadi, setelah ini kami akan melakukan audiensi dengan beliau untuk kita sampaikan maksud dan tujuan ini,” imbuhnya.
Target Pengesahan pada 2027
Mekeng menargetkan RUU Obligasi Daerah dapat disahkan menjadi undang-undang pada tahun 2027. Ia merujuk pada pengalaman penyusunan Undang-Undang Surat Utang Negara tahun 2002 yang dinilai sukses mendorong perkembangan pasar surat utang negara.
“Kami benar-benar berharap kalau bisa tahun depan tuh ini udah ada undang-undangnya. Karena apa yang saya rasakan pada saat kita menyusun Undang-Undang Surat Utang Negara Tahun 2002 itu waktu itu, itu pasar daripada surat utang negara itu langsung berkembang pesat,” jelasnya.
Dengan rampungnya naskah akademik, Golkar optimistis RUU ini dapat segera dibahas dan memberikan manfaat bagi daerah dalam mengelola obligasi sebagai alternatif pembiayaan pembangunan.



