Pemerintah Kota Pekanbaru memulai langkah tegas dengan menertibkan kabel fiber optik yang dinilai semrawut dan mengganggu keindahan kota. Tindakan ini diawali dengan pemotongan kabel di Jalan Ronggo Warsito, Pekanbaru.
Pemotongan Langsung oleh Wali Kota
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, secara langsung memimpin pemotongan kabel tersebut. Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Agung Nugroho menjelaskan bahwa penertiban dilakukan karena banyak kabel udara milik provider yang dipasang tanpa izin. Kabel-kabel tersebut terus bertambah seiring dengan bertambahnya pelanggan baru.
"Setiap ada pelanggan baru, provider kembali memasang kabel baru sehingga kabel semakin banyak. Seluruh kabel udara ini pada dasarnya tidak memiliki izin. Karena itu kami melakukan penertiban bersama Forkopimda," ujar Agung.
Tahapan Peringatan Sebelum Tindakan
Pemko Pekanbaru sebelumnya telah memberikan peringatan kepada para provider melalui surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga. Setelah tahapan tersebut dilalui, barulah dilakukan pemotongan kabel.
"Pemerintah kota sudah memberikan surat peringatan satu, dua, dan tiga. Tahapan sudah kita lakukan, dan hari ini dimulai proses pemotongan kabel," katanya.
Penertiban akan dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Kota Pekanbaru. Pemko juga mengajak seluruh provider untuk bersama-sama menurunkan kabel agar kota menjadi lebih rapi.
"Kami ingin merapikan Kota Pekanbaru supaya tidak ada lagi kabel yang semrawut di atas jalan. Harapannya provider juga ikut bekerja sama melakukan penurunan kabel," jelasnya.
Dampak terhadap Masyarakat
Agung menegaskan bahwa penertiban mempertimbangkan dampak terhadap masyarakat, terutama agar tidak mengganggu layanan internet pelanggan maupun aktivitas perkantoran dan badan usaha. Oleh karena itu, proses pemotongan dilakukan secara bertahap dan terukur.
"Kami tidak ingin penertiban ini langsung berdampak pada pelanggan. Maka prosesnya dilakukan tahap demi tahap," ucapnya.
Selain merusak pemandangan kota, kabel yang menjuntai juga membahayakan keselamatan. Sudah ada warga yang mengalami kecelakaan akibat kabel semrawut tersebut.
"Banyak masyarakat mengeluh karena kabel menjuntai hingga mengganggu pengendara. Ada yang tersangkut saat berkendara, bahkan sampai masuk rumah sakit dan pernah menimbulkan korban jiwa," ungkapnya.
Harapan Kerja Sama Provider
Pemko Pekanbaru berharap para provider dapat bekerja sama agar penertiban tidak membebani anggaran daerah. "Kami berharap provider ikut membantu proses penurunan kabel sehingga kabel yang dipotong tidak sia-sia dan pemerintah juga tidak mengeluarkan biaya besar," katanya.
Meski demikian, Agung menegaskan Pemko tetap akan mengambil tindakan tegas jika provider tidak kooperatif. "Kami menargetkan penertiban ini berjalan sepanjang tahun 2026 karena kabel-kabel ini sudah sangat banyak, tidak hanya di jalan utama tetapi juga masuk ke kawasan permukiman dan perumahan," tutupnya.



