Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyatakan keterkejutannya atas penangkapan 321 warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam praktik perjudian online (judol) di sebuah perkantoran di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Ia menyebut operasi ini sebagai yang terbesar dalam pengungkapan kasus judol di Indonesia.
"Astaga, ini penangkapan terbesar judol dan ketajaman Polri bertindak sangat bagus sekali," ujar Sahroni saat dihubungi pada Minggu, 10 Mei 2026.
Apresiasi untuk Polri
Sahroni memberikan apresiasi tinggi kepada Polri yang berhasil membongkar markas judol tersebut. Ia juga mendesak agar ratusan WNA yang tertangkap dihukum tegas di Indonesia.
"Apresiasi buat Polri yang telah membongkar judol ini, langkah yang sangat bagus. Tindak tegas terhadap pelaku yang bisa merusak generasi bangsa. Para pelaku harus dihukum di Indonesia karena perkaranya di sini. Pelaku lain juga harus ditindak, jangan sampai ada yang kabur," tegasnya.
Kejar Bos Besar
Politikus itu meminta Polri untuk tidak berhenti mengusut kasus ini. Ia berharap aparat dapat mengejar bos utama di balik markas judol tersebut.
"Jangan berhenti di sini saja. Terus kejar para pelaku lain. Ini sangat mengkhawatirkan. Harus bertindak sampai ke pelaku utamanya," tuturnya.
Ratusan WNA Diamankan
Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra mengungkapkan total 321 WNA diamankan dalam pengungkapan kasus ini. Rinciannya meliputi 57 WNA Tiongkok, 228 WNA Vietnam, 11 WNA Laos, 13 WNA Myanmar, 3 WNA Malaysia, 5 WNA Thailand, dan 3 WNA Kamboja. Mereka ditangkap basah saat menjalankan aktivitas judi online.
"Dari para pelaku yang berhasil kami amankan, jumlahnya mencapai 321 orang," kata Wira.
Saat ini, seluruh pelaku masih dalam tahap pemeriksaan intensif di gedung kawasan Hayam Wuruk. "Untuk para pelaku, sampai saat ini masih ada di atas. Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara intensif," jelas Wira.



