Terdakwa Kasus Satelit Kemhan Ajukan Eksepsi, Bantah Rugikan Negara
Mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan, Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi, akan mengajukan eksepsi atas dakwaan merugikan negara Rp 306,8 miliar dalam proyek satelit. Ia klaim negara belum membayar apa pun.


