Denda KPPU Rp 755 M ke 97 Fintech Pinjol, Debitur Khawatir
Putusan KPPU yang menjatuhkan sanksi denda besar kepada 97 pelaku usaha fintech P2P lending memicu kekhawatiran warganet di media sosial X. Mereka takut dampaknya akan langsung dirasakan para debitur dengan penagihan yang lebih agresif.


