14 Pemuda Tawuran di Parung Panjang Bogor Diamankan, Polisi Sita Celurit
14 Pemuda Tawuran di Parung Panjang Bogor Diamankan Polisi

Sebanyak 14 pemuda diamankan oleh kepolisian karena diduga terlibat dalam aksi tawuran di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam pengamanan tersebut, aparat berhasil menyita delapan buah senjata tajam, termasuk pedang dan celurit.

Pengamanan Berdasarkan Informasi Warga

Kapolsek Parung Panjang, Kompol Mohamad Taufik, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama dengan masyarakat yang melaporkan adanya sekelompok pemuda yang hendak melakukan tawuran. Polisi segera merespons laporan tersebut dengan mendatangi lokasi di daerah Sudamanik, Desa Lumpang.

"Kami bersama warga berhasil membubarkan mereka dan mengamankan 14 orang," ujar Taufik pada Minggu, 17 Mei 2026. Selain senjata tajam, polisi juga menyita beberapa unit sepeda motor dan telepon genggam sebagai barang bukti.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Para Pemuda Berstatus Pelajar

Beberapa dari belasan pemuda yang diamankan diketahui masih berstatus sebagai pelajar dan berasal dari berbagai daerah, seperti Kecamatan Kemang, Cigudeg, dan luar kota. Pihak kepolisian telah mengundang orang tua serta pihak sekolah untuk memberikan edukasi dan pembinaan.

"Motif tawuran masih kami dalami. Kami akan mengambil keterangan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Jika memenuhi unsur, akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," tambah Taufik.

Langkah preventif ini diharapkan dapat mencegah aksi serupa di masa mendatang serta memberikan efek jera bagi para pelaku.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga