69 Tersangka Judi Berkedok Timezone Diringkus, Uang Rp 1,3 M Disita
69 Tersangka Judi Timezone Diringkus, Uang Rp 1,3 M Disita

Polda Metro Jaya menetapkan 69 orang sebagai tersangka dalam kasus perjudian yang berkedok permainan Timezone. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 1,31 miliar, emas seberat 21,9 gram, tiga brankas, voucher permainan, dan 139 unit mesin perjudian. Kasus ini terungkap dari dua lokasi, yaitu Dissney Timezone di Penjaringan, Jakarta Utara, dan Sky Timezone di Kalideres, Jakarta Barat.

Modus Operandi Penyebaran Judi Lewat Komunitas

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan bahwa perjudian dengan modus Timezone ini disebarkan melalui metode penyebaran komunitas. "Jadi, dari mulut ke mulut menyampaikan dari satu komunitas ke komunitas yang lain, mengajak rekan-rekannya untuk mendatangi lokasi tersebut. Jadi disampaikan dari orang ke orang," ujar Kombes Iman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Polisi masih mendalami asal-usul mesin judi yang digunakan. Kombes Iman menambahkan, "Mesin perjudiannya ada yang custom, ada yang beli. Nah, kami juga sedang melakukan pendalaman sumber pembuat mesinnya."

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Rincian Tersangka: Pemilik, Karyawan, dan Pemain

Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri merinci para tersangka terdiri dari tiga orang pemilik tempat atau penyelenggara, 19 orang karyawan, dan 47 orang pemain. "Penyidik telah menetapkan 69 tersangka, yang terdiri dari 3 orang pemilik tempat ataupun penyelenggara, 19 orang karyawan, 47 orang sebagai pemain," kata Kapolda di kantornya, Jumat (26/6).

Omzet Rp 2,1 Miliar per Bulan

Perjudian Dissney Timezone beroperasi sejak Desember 2025 hingga Juni 2026, sementara Sky Timezone berjalan pada Mei-Juni 2026. Dari dua lokasi tersebut, omzet praktik perjudian diperkirakan mencapai Rp 2,1 miliar per bulan. Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai miliaran rupiah dan emas murni sebagai bagian dari pengungkapan kasus ini.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga