Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memfasilitasi pertemuan antara perwakilan TikTok dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (6/7/2026). Pertemuan ini digelar untuk membahas isu pemecatan yang beredar di grup bisnis TikTok-Tokopedia dan meluruskan informasi yang viral di media sosial.
DPR Fasilitasi Pertemuan untuk Klarifikasi
Dalam konferensi pers usai pertemuan, Dasco menjelaskan bahwa DPR mengundang perwakilan TikTok dari China maupun Indonesia yang mengakuisisi Tokopedia. "Kami dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia itu kemudian menerima masukan maupun hal-hal yang viral di media sosial, terutama menyangkut isu pemutusan hubungan kerja dari karyawan TikTok," ujar Dasco.
Pertemuan ini merupakan respons terhadap keresahan publik terkait kabar PHK massal di platform e-commerce tersebut. DPR berperan sebagai mediator antara perusahaan dan pemerintah untuk memastikan kepastian hukum dan perlindungan tenaga kerja.
Tokopedia dan TikTok Bantah Adanya PHK
Executive Director of Tokopedia and TikTok E-commerce Indonesia, Stephanie Susilo, menegaskan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja di TikTok maupun Tokopedia Group. Yang dilakukan perusahaan adalah penataan tenaga kerja dan mobilitas internal.
"Tidak ada pemutus hubungan kerja di TikTok atau Tokopedia Group. Yang ada adalah penataan tenaga kerja yang sedang kami lakukan dan internal mobility di dalam TikTok atau Tokopedia Group," kata Stephanie.
Ia menjelaskan bahwa dalam program penataan tersebut, sebagian karyawan memilih untuk mengambil paket kompensasi dan bekerja di tempat lain, sementara lainnya disalurkan di lingkungan grup bisnis TikTok-Tokopedia. Perusahaan saat ini juga membuka rekrutmen untuk lebih dari 100 posisi di Indonesia.
Isu PHK Viral dan Respons Pemerintah
Isu PHK massal di Tokopedia mencuat setelah beredar di media sosial dan menjadi perhatian publik, termasuk tokoh buruh seperti Said Iqbal yang berencana mendatangi kantor TikTok untuk meminta penjelasan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan turut memantau situasi ini.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang hadir dalam pertemuan tersebut diharapkan dapat memberikan arahan terkait kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan. Pertemuan ini diharapkan meredakan spekulasi dan memberikan kejelasan bagi para pekerja.



