Presiden Prabowo Subianto secara resmi menunjuk Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan. Jabatan baru ini memiliki kedudukan setingkat menteri, menandai masuknya tokoh buruh ke dalam lingkaran pemerintahan.
Pelantikan di Istana Negara
Prosesi pelantikan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 8 Juni 2026, pukul 16.30 WIB di Istana Negara, Jakarta. Said Iqbal mengonfirmasi bahwa dirinya telah menerima kepastian jadwal sejak malam sebelumnya melalui telepon dari Sekretaris Kabinet, Letkol Teddy.
"Iya, jam 16.30 dilantik di Istana. Ditelpon semalam oleh Pak Seskab Letkol Teddy," ujar Said Iqbal saat dihubungi pada Senin pagi. Ia membenarkan bahwa amanah yang diberikan adalah posisi Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan, dengan kedudukan setingkat menteri sesuai Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024.
Latar Belakang Penunjukan
Sinyal masuknya Said Iqbal ke Kabinet Merah Putih sebenarnya sudah terendus sejak pekan lalu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa nama Said Iqbal tengah dibahas dalam forum internal pemerintah.
"Sedang kita diskusikan," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026. Menurut Prasetyo, posisi yang disiapkan untuk Said Iqbal dipastikan tidak akan melenceng dari rekam jejaknya selama ini sebagai pejuang buruh.
Fokus pada Regulasi Ketenagakerjaan
Jabatan Penasihat Khusus ini akan berkaitan erat dengan isu regulasi ketenagakerjaan dan perjuangan hak-hak kaum buruh. Prasetyo menambahkan, "Kemungkinan berkaitan dengan perjuangan beliau selama ini, dengan buruh, tenaga kerja."
Dengan pengalaman panjangnya sebagai ketua umum Partai Buruh, Said Iqbal diharapkan dapat memberikan masukan strategis kepada presiden terkait kebijakan ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja. Posisi ini juga menandai pengakuan pemerintah terhadap peran penting serikat buruh dalam pembangunan nasional.
Implikasi dan Harapan
Penunjukan Said Iqbal menjadi Penasihat Khusus Presiden disambut positif oleh kalangan buruh. Mereka berharap suara pekerja akan lebih didengar dalam pengambilan keputusan di tingkat tertinggi. Said Iqbal sendiri berkomitmen untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, fokus pada peningkatan kesejahteraan dan hak-hak tenaga kerja Indonesia.



