Puan Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja Buntut Kecelakaan Kereta Bekasi dan Kasus Daycare
Puan Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menyoroti dua peristiwa yang menghebohkan publik dalam beberapa hari terakhir. Pertama, kecelakaan kereta api di Bekasi Timur. Kedua, kasus kekerasan anak di daycare Yogyakarta. Puan menilai kedua kasus tersebut sebagai potret tantangan yang masih dihadapi para pekerja dalam kehidupan sehari-hari.

Seruan di Hari Buruh

Dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026, Puan menekankan pentingnya hak pekerja dan perlindungan dari ancaman PHK. "Dalam sepekan terakhir, kita melihat berbagai potret memilukan yang dihadapi pekerja," kata Puan, Jumat (1/5/2026).

Puan menyebut kecelakaan kereta banyak melibatkan pekerja yang sedang dalam perjalanan pulang ke rumah. Sementara kasus kekerasan di tempat penitipan anak memprihatinkan karena daycare kini menjadi alternatif pengasuhan bagi orang tua pekerja. "Kasus kekerasan pada daycare ini juga menjadi keprihatinan kita bersama karena tempat penitipan anak sekarang menjadi alternatif bagi orang tua pekerja," ucapnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dorongan untuk Pemerintah

Atas kondisi tersebut, Puan mendorong pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan yang mendukung kehidupan pekerja, baik dari sisi keamanan transportasi maupun kenyamanan kebutuhan domestik. Ia menegaskan DPR akan terus mengawal kebijakan yang berpihak pada pekerja dan mendorong peningkatan kesejahteraan di berbagai sektor.

Langkah Konkret DPR

Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT). "Pengesahan UU PPRT yang bertepatan dengan Hari Kartini dan berdekatan dengan May Day diharapkan menjadi bentuk nyata perjuangan DPR untuk pekerja," jelasnya.

Puan menekankan, seluruh pekerja tanpa terkecuali berhak mendapatkan perlindungan dari negara, baik pekerja formal maupun informal. Termasuk mereka yang berada di sektor domestik dan pekerjaan non-konvensional. "Semua pekerja berhak mendapat perlindungan yang layak, mulai dari pekerja formal, informal, hingga pekerja domestik seperti PRT, driver ojek online, petani, buruh harian, dan lainnya," ujarnya.

Refleksi Hari Buruh

Dia menutup dengan menegaskan bahwa peringatan Hari Buruh seharusnya menjadi momentum refleksi bersama. "Peringatan Hari Buruh harus dipahami sebagai pengingat bahwa menjaga kualitas hidup pekerja berarti juga menjaga landasan sosial yang menopang pembangunan nasional," pungkasnya.

Puan juga menyoroti harga kebutuhan pokok yang melesat dan dampaknya terhadap rakyat. Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah tersebut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga