Jakarta - Pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kini dapat menikmati wisata edukasi gratis di berbagai tempat di Jakarta. Dana bantuan KJP dapat dimanfaatkan untuk kegiatan wisata edukatif. Berdasarkan informasi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, berikut adalah cara menggunakan KJP Plus untuk wisata gratis di Jakarta.
Cara Menggunakan KJP Plus untuk Wisata Gratis
Untuk memanfaatkan fasilitas ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
- Prioritaskan tempat wisata yang bersifat edukatif.
- Simpan bukti penggunaan, seperti tiket atau struk.
- Pastikan penggunaan sesuai dengan panduan dari Dinas Pendidikan.
- Ajak teman atau komunitas belajar agar kegiatan semakin seru.
Daftar Tempat Wisata Gratis untuk Pemilik KJP Plus
Berikut adalah 16 tempat wisata yang bisa diakses secara gratis oleh pemilik KJP Plus:
- Ancol Taman Impian – Lokasi: Ancol, Jakarta Utara.
- Taman Margasatwa Ragunan – Lokasi: Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
- Taman Mini Indonesia Indah (TMII) – Lokasi: Cipayung, Jakarta Timur.
- Monumen Nasional – Lokasi: Jl. Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat.
- Museum Sejarah Jakarta – Lokasi: Jl. Taman Fatahillah No.1, Jakarta Barat.
- Museum Taman Prasasti – Lokasi: Jl. Tanah Abang I No.1, Jakarta Pusat.
- Museum MH Thamrin – Lokasi: Jl. Kenari II No.15, Jakarta Pusat.
- Museum Joang '45 – Lokasi: Jl. Menteng Raya No.31, Jakarta Pusat.
- Museum Seni Rupa dan Keramik – Lokasi: Jl. Pos Kota No.2, Jakarta Barat.
- Museum Wayang – Lokasi: Jl. Pintu Besar Utara No.27, Jakarta Barat.
- Museum Tekstil – Lokasi: Jl. KS Tubun No.2-4, Jakarta Barat.
- Museum Bahari – Lokasi: Jl. Pasar Ikan No.1, Jakarta Utara.
- Museum Betawi (Setu Babakan) – Lokasi: Jl. RM Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
- Rumah Si Pitung – Lokasi: Jl. Kampung Marunda Pulo, Jakarta Utara.
- Taman Benyamin Sueb – Lokasi: Jl. Bekasi Timur Raya No.76, Jakarta Timur.
- Museum Arkeologi Onrust – Lokasi: Pulau Onrust, Kepulauan Seribu.
Cara Cek Penetapan KJP Plus, BPMS, dan KJMU
Kartu Jakarta Pintar (KJP), Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS), dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) adalah jenis bantuan dari Pemprov DKI Jakarta di bidang pendidikan. Status penetapan dapat dicek secara online melalui layanan Jakarta Edu. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman https://edu.jakarta.go.id/kjp/cek_bansos_disdik/#form.
- Pilih jenis bantuan (KJP, BPMS, atau KJMU).
- Masukkan NIK dan pilih tahapan.
- Klik "Cek NIK".
- Status penetapan bansos akan muncul.
Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan pemilik KJP Plus dapat memanfaatkan kesempatan untuk belajar sambil berwisata di Jakarta.



