Mendagri Saksikan Kerja Sama Danantara-DKI Percepat PSEL Jakarta
Mendagri Saksikan Kerja Sama Danantara-DKI Percepat PSEL

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menyaksikan langsung penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Danantara. Kesepakatan ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Jakarta.

Penandatanganan di Kantor Kemenko Pangan

Acara penandatanganan berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Jakarta, pada Senin (4/5). Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Dudi Gardesi Asikin, dan Direktur Investasi PT Danantara Investment Management, Fadli Rahman.

Saksi Penting dalam Acara

Selain Mendagri Tito, acara tersebut juga disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas); Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung; Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung; serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Tindak Lanjut Arahan Presiden

Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan agar sampah di Indonesia dikelola dengan baik. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Mendagri Tito yang terus mendukung program pengelolaan sampah menjadi energi di berbagai daerah.

“Jakarta hari ini membuktikan bahwa arahan itu bukan sekadar angka, melainkan aksi nyata. Saya mengapresiasi komitmen nyata Pak Gubernur Jakarta, Mas Pramono Anung,” ujar Zulhas dalam keterangan tertulis pada Senin (4/5/2026).

Manfaat Kerja Sama

Dengan adanya kerja sama ini, sampah yang menumpuk di rumah-rumah warga Jakarta akan diubah menjadi energi listrik yang dapat dialirkan ke seluruh kota. “Itulah janji yang hari ini kita tanda tangani bersama, disaksikan oleh Bapak-Bapak,” terangnya.

Daerah Lain Menyusul

Zulhas menambahkan bahwa setelah Jakarta, beberapa daerah lain akan menyusul menandatangani kesepakatan serupa. Daerah-daerah tersebut meliputi Yogyakarta, Lampung, Serang, Semarang, Surabaya, Bekasi, Medan, Tangerang, Palembang, dan Bogor Raya.

“Kemudian yang baru akan dipersiapkan ada empat lagi, yaitu Pekalongan, Tegal Raya, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Karawang,” jelasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga