Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) pascabencana Sumatera terus mempercepat rehabilitasi lahan sawah yang rusak akibat bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah ini dilakukan dengan skema revitalisasi lahan yang dibarengi perlindungan lahan agar tidak beralih fungsi, untuk menjamin keberlanjutan pasokan beras dan ketahanan pangan daerah, sekaligus mempercepat pemulihan kehidupan petani.
Pendataan dan Bantuan Pertanian
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, pihaknya telah melakukan pendataan dan inventarisasi terhadap lahan pertanian terdampak, sekaligus memastikan luas lahan produktif tetap terjaga meskipun terjadi kerusakan akibat bencana. Pemerintah tidak hanya berfokus merehabilitasi lahan terdampak dengan revitalisasi lahan dan cetak sawah, namun juga diperkuat dengan kebijakan perlindungan lahan agar tidak beralih fungsi. "Proteksi lahan pertanian di daerah itu menjadi fokus pemerintah. Kita sudah rapat, kita sudah tegaskan tidak boleh alih fungsi lahan, titik. Dan ini sudah ada undang-undangnya, jadi tidak boleh lagi ada pelanggaran," kata Amran saat kunjungan di gudang Bulog, Karawang, Kamis (23/4/2026).
Seraya melakukan pendataan lahan rusak, pemerintah secara paralel memberikan bantuan pertanian berupa bibit dan benih unggul. Hal itu dilakukan untuk memastikan petani bisa segera kembali menanam pascabencana. "Semua yang terkena dampak, pemerintah memberikan bantuan, termasuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Semua sawah yang rusak itu ditanggung oleh pemerintah," kata Amran.
Data Satgas PRR
Berdasarkan data Satgas PRR per 24 April 2026, tercatat dari total 42.702 hektare sawah yang menjadi sasaran rehabilitasi di tiga provinsi terdampak, sebanyak 2.045 hektare lahan telah direhabilitasi dan 12.126 hektare masih dalam proses penanganan. Rinciannya, di Provinsi Aceh dari 31.464 hektare sawah sasaran, sebanyak 116 hektare selesai direhabilitasi. Di Sumatera Utara, dari 7.336 hektare sawah sasaran, sebanyak 224 hektare selesai direhabilitasi. Di Sumatera Barat, dari 3.902 hektare sawah sasaran, sebanyak 1.705 hektare rampung direhabilitasi.
Penguatan Aspek Legalitas
Sebelumnya, Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian mengatakan rehabilitasi sawah tidak hanya berfokus pada pemulihan fisik lahan, tetapi juga mencakup penguatan aspek legalitas melalui pemutakhiran data pertanahan. Menurutnya, langkah ini penting agar lahan yang kembali produktif memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. "Karena BPN ini di bawah Menteri ATR/BPN (Nusron Wahid), mungkin perlu ada instruksi kepada jajaran agar proaktif bekerja sama dengan Pemda untuk menyelesaikan persoalan tanah, batas lahan, sekaligus membantu sertifikat yang hilang," ujar Tito usai Rapat Koordinasi Tim Pengarah Satgas PRR di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Ia menambahkan, pemerintah daerah diminta aktif berkoordinasi dengan Kantor Wilayah ATR/BPN setempat dalam proses pendataan ulang lahan warga. Jika menemui kendala, pemerintah pusat akan turun tangan untuk memastikan seluruh proses berjalan cepat dan tepat.



