Satgas PRR Dorong Daerah Manfaatkan TKD dan Hibah untuk Pemulihan Pascabencana
Satgas PRR Dorong Daerah Manfaatkan TKD dan Hibah

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) mendorong agar dukungan fiskal dari pemerintah pusat dan skema hibah antardaerah segera diwujudkan menjadi program nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat terdampak bencana. Hal ini disampaikan seiring dengan tersedianya tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp10,6 triliun dan hibah antardaerah untuk wilayah terdampak di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Alokasi Anggaran Tambahan TKD dan Hibah

Pemerintah telah mengalokasikan tambahan TKD sebesar Rp10,6 triliun yang terdiri dari sekitar Rp1,6 triliun untuk Aceh, Rp6,3 triliun untuk Sumut, dan Rp2,6 triliun untuk Sumbar. Selain itu, bantuan keuangan hibah antardaerah bagi wilayah terdampak paling parah di Aceh telah mencapai sekitar Rp285 miliar. Kepala Posko Nasional Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Irjen Pol Wahyu Bintono Hari Bawono, mengingatkan agar dukungan anggaran tersebut tidak tertahan terlalu lama pada proses administrasi.

Percepatan Realisasi Anggaran Jadi Kunci Pemulihan

Menurut Irjen Wahyu, percepatan pemanfaatan anggaran menjadi kunci agar indikator pemulihan masyarakat dapat segera tercapai. "Harapan saya dari Posko Nasional Satgas PRR ini tentunya tolong anggaran yang sudah ada ini dan sudah didukung SE Mendagri Nomor 900.1/1084/SJ. Tolong disesuaikan, karena ini berkaitan dengan pemulihan, yaitu progres indikator pemulihan dan kemasyarakatan," kata Irjen Wahyu dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/6/2026). Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Asistensi dan Monitoring Penggunaan TKD Tambahan dan Bantuan Keuangan se-Wilayah Aceh secara daring pada Kamis (25/6).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kebutuhan Mendesak: Layanan Kesehatan, Pendidikan, dan Hunian Tetap

Irjen Wahyu menjelaskan bahwa percepatan realisasi anggaran sangat penting untuk mendukung berbagai kebutuhan mendesak di lapangan, mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, hingga penyediaan hunian tetap (huntap). Ia mengingatkan masih terdapat sejumlah daerah yang menghadapi kendala penyediaan lahan, sehingga membutuhkan langkah cepat dari pemerintah daerah agar pembangunan huntap tidak tertunda.

"Masih ada beberapa kendala di beberapa daerah, lahannya belum siap. Ada daerah juga yang lahannya belum dapat yang layak. Sehingga pemda tersebut menggunakan anggaran daerahnya untuk membeli lahan," ujar Irjen Wahyu. "Ini contoh, mohon juga pembangunan huntap di daerah lain, selain di Provinsi Aceh, menjadi perhatian," sambungnya.

Koordinasi dan Rencana Induk Pascabencana

Selain mempercepat realisasi anggaran, Satgas PRR juga meminta pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga di daerah. Langkah tersebut diperlukan agar seluruh program rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan selaras dengan Rencana Induk (Renduk) Pascabencana Sumatera 2026-2028 yang didukung total anggaran sekitar Rp100,1 triliun. Menurut Irjen Wahyu, tahapan rehabilitasi akan berlangsung hingga 2027, sedangkan proses rekonstruksi ditargetkan selesai pada 2028. Karena itu, setiap tahapan harus dilaksanakan secara terukur dan saling mendukung agar manfaat pemulihan dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.

Pendampingan dari Kemendagri

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) Agus Fatoni memastikan pemerintah akan terus memberikan pendampingan kepada daerah agar pemanfaatan tambahan TKD dan bantuan keuangan berjalan tepat sasaran, tepat waktu, efektif, efisien, dan akuntabel. "Kami siap memberikan asistensi, memfasilitasi, dan melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah agar penggunaan TKD tambahan dan bantuan keuangan sesuai tujuan pemberiannya serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat terdampak bencana," pungkasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga