Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau membongkar praktik ilegal di bidang kesehatan dan kecantikan. Salah satu pihak yang diamankan dan berstatus tersangka adalah JRF, seorang eks finalis Puteri Indonesia Riau. Kepolisian menetapkan JRF sebagai tersangka karena diduga menjalankan praktik kecantikan layaknya dokter tanpa memiliki latar belakang pendidikan medis maupun kewenangan sebagai tenaga kesehatan.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan dilakukan setelah penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau menemukan dugaan tindakan medis ilegal yang menyebabkan sejumlah korban mengalami luka serius hingga cacat permanen. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, menyatakan bahwa tersangka selama ini diduga mengaku sebagai dokter dan melakukan berbagai tindakan medis kecantikan terhadap pasien di klinik yang dikelolanya.
JRF diamankan tim penyidik pada Selasa (28/4/2026) di kediaman keluarganya di kawasan Bukit Ambacang, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat. Ia diamankan setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik.
Kasus Berawal dari Laporan Korban
Kasus ini bermula dari laporan seorang korban berinisial NS yang menjalani tindakan facelift dan eyebrow facelift di Klinik Arauna Beauty, Jalan Tengku Bey, Pekanbaru, pada 4 Juli 2025. Alih-alih mendapatkan hasil perawatan, korban justru mengalami pendarahan hebat dan infeksi serius di bagian wajah serta kepala usai tindakan. Korban mengalami luka bernanah, pembengkakan serius, hingga harus menjalani perawatan lanjutan dan operasi di beberapa fasilitas kesehatan di Batam.
Akibat tindakan tersebut, korban mengalami cacat permanen berupa bekas luka di kulit kepala yang menyebabkan rambut tidak dapat tumbuh kembali, serta luka memanjang di area alis.
Korban Lain dan Kerugian
Berdasarkan hasil pendalaman, penyidik menemukan bahwa korban dalam kasus ini bukan hanya satu orang. Hingga saat ini, sedikitnya terdapat sekitar 15 orang korban yang diduga mengalami kerusakan pada wajah maupun bagian tubuh lain akibat tindakan yang dilakukan tersangka. Salah satu korban bahkan mengalami kegagalan operasi bibir sebanyak dua kali hingga menyebabkan cacat permanen dan trauma psikis.
Dari hasil penyelidikan, ditemukan bukti bahwa tersangka telah menjalankan praktik kecantikan sejak tahun 2019 hingga 2025. Klinik yang dikelolanya menawarkan berbagai jenis tindakan estetika dengan tarif bervariasi. Untuk salah satu tindakan, korban diketahui membayar hingga Rp 16 juta.
Kualifikasi Tersangka
Polda Riau mengungkap bahwa tersangka tidak memiliki pendidikan formal di bidang kedokteran maupun kesehatan. Meski demikian, JRF mengaku pernah mengikuti pelatihan kecantikan di Jakarta pada tahun 2019 dan memperoleh sertifikat pelatihan yang sejatinya diperuntukkan bagi tenaga medis atau tenaga kesehatan profesional. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka bisa mengikuti pelatihan tersebut karena memiliki kedekatan dengan pihak penyelenggara.
Proses Hukum
Polisi mulai menindaklanjuti dari temuan sertifikat milik JRF. Dengan bekal sertifikat itu, JRF membuka praktik kecantikan dan diduga melakukan berbagai tindakan medis terhadap kliennya secara mandiri. Setelah melalui serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi dan ahli, perkara ini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 26 Februari 2026. Penyidik kemudian melakukan pelacakan terhadap keberadaan tersangka hingga akhirnya berhasil dilakukan penangkapan di Sumatra Barat.
Pada 28 April 2026, status JRF resmi ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka setelah penyidik menemukan lebih dari dua alat bukti yang sah. Saat ini tersangka telah dibawa ke Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Imbauan Polisi
Kombes Ade memastikan Polda Riau akan menindak tegas segala bentuk praktik ilegal di bidang kesehatan maupun kecantikan yang membahayakan keselamatan masyarakat. Ia mengimbau masyarakat agar bijak dan memastikan tempat yang dipercaya untuk mempercantik diri memiliki izin praktik yang sah secara medis. Masyarakat juga diminta lebih selektif dan memastikan legalitas tenaga medis maupun klinik sebelum menjalani tindakan kesehatan dan kecantikan.



