Perseteruan hukum antara musisi senior Fariz RM dan penyanyi muda Syahravi terus memanas. Setelah sebelumnya dilaporkan Fariz RM atas dugaan pelanggaran hak cipta, kini giliran Syahravi melayangkan laporan balik ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik pada 23 Juni 2026.
Laporan Balik Syahravi
Syahravi resmi melaporkan Fariz RM ke Polda Metro Jaya pada 23 Juni 2026. Laporan ini merupakan buntut dari laporan Fariz RM terhadap Syahravi terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Syahravi menuding Fariz telah mencemarkan nama baiknya melalui pernyataan-pernyataan di media.
Tanggapan Kuasa Hukum Fariz RM
Menanggapi laporan tersebut, kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, menegaskan kliennya tidak merasa khawatir. "Kami tidak khawatir dengan laporan itu. Apa yang disampaikan Fariz selama ini sesuai fakta," ujar Deolipa di Jakarta, Kamis (26/6/2026). Ia menilai laporan Syahravi tidak berdasar dan hanya sebagai bentuk pembalasan.
Kronologi Perseteruan
Perseteruan ini bermula ketika Fariz RM melaporkan Syahravi ke polisi atas dugaan pelanggaran hak cipta. Fariz menuding Syahravi menggunakan sebagian karyanya tanpa izin. Syahravi kemudian membantah dan menganggap tuduhan itu tidak benar, sehingga memutuskan untuk melaporkan balik Fariz atas pencemaran nama baik.
Dampak Hukum
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan di Polda Metro Jaya. Kedua belah pihak sama-sama bersikeras mempertahankan argumennya. Jika terbukti bersalah, Fariz RM bisa terancam hukuman penjara atas pencemaran nama baik, sementara Syahravi terancam atas pelanggaran hak cipta.



