Rachel Vennya Izinkan Okin Jual Rumah dengan Syarat
Rachel Vennya Izinkan Okin Jual Rumah Bersyarat

Kisruh rumah antara Rachel Vennya dan Niko Al Hakim alias Okin terus berlanjut. Melalui kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo, Rachel Vennya akhirnya memberikan izin kepada Okin untuk menjual rumah tersebut. Namun, perempuan yang akrab disapa Buna ini mengajukan syarat agar Okin membayar kewajiban-kewajiban yang selama ini terabaikan.

Syarat Penjualan Rumah

“Bahkan telah saya sampaikan juga terkait dengan rumah, Rachel ini enggak mau pusing, enggak mau pusing dalam artian kalau memang rumah ini mau dijual Saudara Niko, silakan aja jual,” kata Aga, kuasa hukum Rachel, saat ditemui di Jakarta Selatan, Minggu (10/5/2026).

Pernyataan ini menunjukkan bahwa Rachel tidak ingin terlibat lebih jauh dalam urusan penjualan rumah tersebut. Namun, ia tetap menekankan pentingnya penyelesaian kewajiban yang belum dipenuhi oleh Okin.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kewajiban yang Terabaikan

Menurut Aga, ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhi Okin sebelum rumah tersebut dijual. Meskipun tidak dirinci secara detail, kewajiban tersebut mencakup hal-hal yang selama ini menjadi tanggungan Okin. Rachel menegaskan bahwa ia tidak ingin dipusingkan dengan urusan rumah, tetapi tetap menginginkan keadilan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dua selebriti tanah air. Rachel Vennya dikenal sebagai selebgram dan pengusaha, sementara Niko Al Hakim adalah mantan suaminya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga