Penyanyi ternama Rossa, yang akrab disapa Teh Oca, mengambil langkah hukum tegas dengan menyomasi puluhan akun media sosial. Tindakan ini ditujukan kepada pengguna platform seperti Instagram, TikTok, dan Threads yang diduga menyebarkan berita fitnah serta konten yang mencemarkan nama baiknya.
Konferensi Pers di Jakarta Selatan
Kuasa hukum Rossa, Ikhsan Tualeka dan Natalia Rusli, menggelar konferensi pers di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan, pada Senin (13/4/2026). Dalam kesempatan tersebut, mereka menjelaskan bahwa somasi telah dikirimkan kepada sejumlah akun media sosial.
Pernyataan Kuasa Hukum
Ikhsan Tualeka menyatakan, "Kami hari ini akan melakukan press conference terkait dengan langkah somasi yang sudah kami lakukan kepada sejumlah pengguna media sosial yang secara sadar maupun tidak sengaja menyebarkan fitnah, mendiskreditkan, menjatuhkan harkat dan martabat dari Teh Oca, dan juga menggunakan konten dari Teh Oca secara tidak bertanggung jawab."
Ia menekankan bahwa tindakan ini penting untuk melindungi reputasi dan hak-hak Rossa dari penyalahgunaan konten serta pencemaran nama baik yang marak terjadi di dunia digital.
Rincian Akun yang Disomasi
Natalia Rusli menambahkan, "Dengan itu kami sudah melakukan somasi ke puluhan akun TikTok, Instagram, dan Threads." Somasi ini mencakup berbagai jenis pelanggaran, termasuk:
- Penyebaran informasi palsu atau fitnah
- Penggunaan konten milik Rossa tanpa izin
- Tindakan yang berpotensi merusak citra dan kredibilitasnya
Langkah hukum ini diambil setelah munculnya sejumlah unggahan yang dianggap merugikan dan tidak bertanggung jawab di media sosial. Rossa dan timnya berharap somasi ini dapat menjadi peringatan bagi pengguna lain agar lebih berhati-hati dalam berbagi konten.
Kasus ini menyoroti pentingnya etika berdigital dan perlindungan hukum bagi publik figur di era teknologi informasi yang semakin maju. Rossa, yang dikenal dengan lagu-lagu populer dan karier gemilang, kini fokus pada upaya penegakan hukum untuk menjaga integritasnya di mata publik.



