Aktris Amanda Manopo melayangkan somasi terbuka kepada pihak-pihak yang dianggap telah menyebarkan berita bohong dan mencemarkan nama baiknya di media sosial. Langkah ini diambil dengan didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, pada Jumat (26/6/2026) di Polres Jakarta Selatan.
Konsultasi Awal dengan Penyidik
Sandy Arifin menegaskan bahwa kedatangan mereka masih dalam tahap konsultasi awal dengan penyidik dan belum sampai pada pembuatan laporan polisi secara resmi. "Saya ingin menyampaikan kepada khalayak ramai ataupun juga melalui somasi secara terbuka, mungkin kami juga ingin menyampaikan jangan lagi ada yang mencemarkan nama baik klien kami tanpa bukti yang kuat," ujar Sandy Arifin.
Latar Belakang Somasi
Langkah hukum ini diambil setelah Amanda Manopo merasa dirugikan oleh berbagai berita bohong yang beredar di media sosial. Sebelumnya, Amanda juga mendatangi Polres Jakarta Selatan terkait dugaan pemalsuan tanda tangan. Somasi terbuka ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang kerap menyebarkan informasi palsu tanpa dasar yang jelas.
Sandy Arifin menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengumpulkan bukti dan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya jika somasi tidak diindahkan. "Kami berharap dengan somasi ini, pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dapat berhenti dan tidak lagi merugikan klien kami," pungkasnya.



