Kecelakaan lalu lintas terjadi di Tanjakan Selarong, Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 13 Mei 2026. Sebuah pikap menabrak dua sepeda motor, mengakibatkan tiga orang mengalami luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Kronologi Kecelakaan
Menurut Plt Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Ares Rachman, kecelakaan bermula saat pikap Suzuki Carry berwarna hitam dengan nomor polisi F-8862-YD melaju dari arah Jakarta menuju Puncak. Diduga, kendaraan tersebut terlalu ke kanan saat berkendara, sehingga menabrak dua motor yang datang dari arah berlawanan.
Kedua motor yang terlibat adalah Yamaha Mio hitam tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh EP dan berboncengan dengan R, serta Vespa abu-abu bernomor polisi F-6911-DER yang dikendarai oleh MDDK. Kedua motor tersebut bergerak dari arah Puncak menuju Gadog.
Korban dan Penanganan
Akibat kecelakaan ini, tiga orang mengalami luka. Satu orang mengalami luka berat, sementara dua lainnya luka ringan. Korban terdiri dari pengendara Yamaha Mio EP (40 tahun), penumpangnya R (38 tahun), dan pengendara Vespa MDDK (18 tahun).
Ketiga korban segera dibawa ke RSUD Idham Chalid Ciawi, Kabupaten Bogor, untuk mendapatkan perawatan medis. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan ini.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi para pengendara untuk selalu berhati-hati, terutama di jalur tanjakan yang rawan kecelakaan seperti Tanjakan Selarong. Polres Bogor juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu lalu lintas dan menjaga kecepatan kendaraan demi keselamatan bersama.



