Jakarta – Seorang anggota penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung tersangkut perkara. Anggota tersebut adalah Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Atang Pujiyanto.
Konfirmasi Jampidsus
Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengonfirmasi bahwa Aspidum Atang Pujiyanto sedang ditangani oleh Jampidsus. Penanganan kasus Atang dilakukan setelah adanya pelimpahan dari Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas).
“Ya, sedang kita cek dulu, kita pelajari dulu,” kata Syarief kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Agung, Rabu (13/5/2026).
Tahap Penyelidikan
Syarief juga menegaskan bahwa kasus Atang sudah masuk tahap penyelidikan. Pihaknya telah mempelajari apa yang sudah diketahui dari Jamwas. “Iya, iya (lidik),” jelas Syarief.
Pemeriksaan Sebelumnya
Diketahui, Atang Pujiyanto sudah menjalani pemeriksaan di Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. Pemeriksaan itu diduga terkait penanganan perkara saat dirinya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.



