Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) sukses melaksanakan lelang barang rampasan dalam kegiatan BPA Fair yang digelar pada 18-21 Mei 2026. Salah satu barang yang berhasil terjual adalah sepeda motor Harley Davidson milik terpidana kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari judi online, Rajo Emirsyah, dengan harga Rp901.445.700.
Rincian Penjualan Barang Rampasan
Kepala BPA Kejagung, Kuntadi, mengungkapkan bahwa satu unit motor Harley Davidson Road Glide warna Blue Shark laku terjual dari harga limit Rp87.445.700. Selain itu, satu unit mobil Mercedes Benz S400 milik terpidana yang sama juga laku seharga Rp601.193.200.
Aset terpidana Denden Imadudin Soleh berupa mobil BMW terjual Rp1.157.078.800, mobil listrik Ioniq Rp422.277.400, Mercedes-Benz hitam metalik Rp915.874.400, dan motor Kawasaki Z1000 Rp302.363.400. Sementara itu, aset terpidana PT Lintang Daya Selaras (LDS) berupa motor BMW R 1200 GS Adventure laku Rp288.776.000 dan motor Harley Davidson Type FLHTC laku Rp257.547.600.
Total Penjualan Capai Rp484 Miliar
Kuntadi menyebutkan bahwa dari harga limit Rp3,19 miliar, BPA berhasil mengumpulkan total nilai penjualan sebesar Rp484 miliar. "Dari hasil pelelangan hari ini, pesertanya cukup banyak dan antusias. Perkembangan tawar-menawar berjalan ketat, sehingga kita mendapat selisih kenaikan mencapai Rp1,65 miliar. Ini adalah awal yang cukup baik," ujarnya.
Meskipun banyak barang terjual, satu unit mobil BMW 220i warna biru milik terpidana Muchlis Nasution belum mendapatkan penawaran. Kuntadi mengatakan hal ini akan menjadi bahan evaluasi untuk lelang berikutnya.
Jadwal Lelang Harvey Moeis
Pada lelang hari ini, fokus utama adalah barang berharga milik terpidana Harvey Moeis, seperti perhiasan dan tas mewah. Sementara kendaraan dan apartemen Harvey Moeis akan dilelang pada tahap berikutnya dalam waktu dekat.
Target PNBP 2026
Hingga pertengahan Mei 2026, BPA telah mengamankan sepertiga dari target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2026 sebesar Rp3 triliun lebih. "BPA Fair ini kami harapkan menjadi pemicu ekosistem. Ke depan, kegiatan pelelangan yang transparan akan masif diselenggarakan di seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia," kata Kuntadi.
Sebelumnya, BPA Kejagung menggelar lelang hasil rampasan tindak pidana dengan total 308 aset, termasuk mobil mewah, tas mewah, perhiasan, emas, serta barang koleksi seperti lukisan dan patung.



