Replika Kursi Firaun Rampasan Jimmy Sutopo Laku Rp 80 Juta
Replika Kursi Firaun Jimmy Sutopo Laku Rp 80 Juta

Replika kursi Firaun yang merupakan hasil rampasan dari terpidana Jimmy Sutopo berhasil terjual dengan harga sekitar Rp 80 juta dalam kegiatan BPA Fair yang diselenggarakan oleh Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI pada 18 hingga 21 Mei 2026.

Harga Jual Dinilai Cukup Baik

Kepala BPA Kejaksaan RI, Kuntadi, menyatakan bahwa harga jual replika kursi tersebut dinilai cukup baik. "Kursi Firaun alhamdulillah terjual. Harganya Rp 80 juta sekian dan itu cukup bagus nilainya," ujar Kuntadi dalam keterangan yang dikutip dari Antara pada Kamis (21/5/2026).

Detail Katalog Lelang

Dalam katalog lelang, replika kursi tersebut tercatat dengan deskripsi "King Tutankhamen's Egyptian Throne Chair". Penjualan ini menjadi salah satu bagian dari upaya BPA untuk memanfaatkan aset sitaan secara optimal.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Sebelumnya, BPA juga telah mengumumkan kebijakan baru bahwa aset sitaan tidak perlu menunggu proses lelang untuk dapat dimanfaatkan oleh negara, bahkan tanpa persetujuan debitur. Hal ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan aset dan memberikan manfaat ekonomi bagi negara.

Kegiatan BPA Fair sendiri merupakan ajang untuk memamerkan dan menjual berbagai aset rampasan yang telah disita oleh Kejaksaan. Acara ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang antusias mengikuti lelang dan pembelian langsung.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga