Tumpukan Uang Rp 10 Triliun Kasus Hutan Dipamerkan di Kejagung
Tumpukan Uang Rp10 Triliun Kasus Hutan Dipamerkan

Jakarta - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akan menyerahkan uang hasil denda administratif ke kas negara di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan. Penyerahan itu akan disaksikan langsung Presiden RI Prabowo Subianto.

Penampakan Tumpukan Uang

Pantauan detikcom di lokasi, Rabu (13/4/2026), tertulis dalam layar jumlah denda total tumpukan uang itu sebesar Rp 10,2 triliun. Tertulis juga total luas lahan kawasan hutan 2,3 juta hektare yang telah dikuasai kembali.

Saat ini tampak pembawa acara tengah melakukan gladi bersih untuk penyambutan Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, sejumlah Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terlihat berada di dalam lokasi tenda dan di luar.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Susunan Uang Seperti Piramida

Tumpukan uang sebanyak Rp 10,2 triliun ditempatkan di kedua sisi panggung. Uang tersebut disusun seperti piramida dengan ketinggian sekitar 3 meter. Terlihat seluruh uang berupa pecahan Rp 100 ribu. Beberapa orang tampak berjaga di sekitarnya.

Penyerahan denda administratif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menertibkan kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal. Dengan adanya penyerahan ini, diharapkan pengelolaan hutan ke depan dapat lebih baik dan memberikan manfaat bagi negara.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga